Kecelakaan di Muba

Tak Kuat Nanjak dan Terguling, Truk Batubara Timpa Innova di Muba, 2 Penumpang Tewas di TKP, 4 Luka

Akibatnya dump truk tersebut menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalan dan mengakibatkan 2 orang tewas

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polres Muba
KECELAKAAN - Mobil Toyota Innova ringsek setelah tertimpa dump truk bermuatan batubara yang terguling di Jalan Holing Km 48 Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Minggu (23/11/2025). Dua penumpang tewas dan empat lainnya luka-luka. 
Ringkasan Berita:
  • Dump truk batubara terguling saat menanjak di Jalan Holing Km 48, Bayung Lencir, dan menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti.
  • Dua penumpang Innova tewas di lokasi, sementara empat lainnya luka-luka dan dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.
  • Polisi menyebut kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir truk dan sopir tengah diperiksa dengan ancaman Pasal 359 KUHP.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sebuah dump truk pengangkut batubara milik PT PII dengan nomor polisi BG 8654 NX, terguling saat menanjak di Jalan Holing Km 48 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Akibatnya dump truk tersebut menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalan dan mengakibatkan 2 orang tewas di lokasi kejadian 4 lainnya dilarikan di rumah sakit, Minggu (23/11/2025).

Penumpang Innova yang meninggal dunia ialah, M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya, sementara 4 orang lainnya Rati, Elisma, Nini, dan Tuti, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Prabumulih, 2 Pelajar Tewas Usai Tabrakan Adu Kambing, Diduga Sama-sama Ngebut

Baca juga: Tabrak Lari Maut di Muba, Remaja Tewas Usai Diserempet Truk Tangki, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahaean mengatakan peristiwa itu berawal ketika pengemudi Innova menghentikan kendaraannya setelah melihat truk batubara berusaha menanjak tebing dengan kondisi jalan licin dan tidak stabil. 

"Truk tersebut mencoba menanjak, akan tetapi truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi, sopir PT PII, kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobik Innova,"kata Hutahaean, Senin (24/11/2025).

"Dari pemeriksaan saksi di lokasi, kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir dump truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan pada kondisi jalan licin,"ungkapnya.

Polsek Bayung Lencir telah melakukan sejumlah langkah penanganan mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan korban di rumah sakit, pembuatan laporan polisi, hingga penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian. 

"Barang bukti kendaraan juga diamankan untuk proses lebih lanjut, sopir juga saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kelalaian sopir dikenakan Tindak Pidana karena Kelalaian sebagaimana Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara,"tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved