Berita Empat Lawang

3 Pria di Empat Lawang Serang Rumah Warga, Korban Dituduh Selingkuh Dengan Mantan Istri Pelaku

Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan menjadi motif utama aksi tersebut.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Polres Empat Lawang
DITANGKAP POLISI - Ansor, Serli, dan Yep saat diamankan di kantor Polres Empat Lawang, Minggu (23/11/2025) malam, ketiganya ditangkap usai dilaporkan Kader ke pihak kepolisian karena menyerang dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang menangkap tiga pelaku penyerangan rumah warga yang terjadi di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/11/2025). 

Mereka yang diamankan ialah Ansor, Serli, dan Yep, yang diketahui merupakan warga setempat.

Penyerangan tersebut dilakukan terhadap rumah milik Kader, warga Desa Talang Benteng, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB lalu. 

Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan menjadi motif utama aksi tersebut.

“Dugaan ada perselingkuhan antara mantan istri salah satu pelaku dengan pelapor, jadi pelapor dituduh berselingkuh dengan mantan istri salah satu pelaku,” jelas Adin saat diwawancarai wartawan.

Baca juga: Patroli Subuh Polsek Tebing Tinggi di Empat Lawang, Antisipasi Tindak Kriminal & Kejahatan Jalanan

Baca juga: Meski Digelar Operasi Zebra Musi 2025, Masih Ada Pengendara Motor di Empat Lawang Tak Kenakan Helm

Dalam aksinya, ketiga pelaku mendatangi rumah korban sambil mendobrak pintu menggunakan tombak dan membawa senjata tajam untuk mencari keberadaan Kader. 

"Namun, di dalam rumah pelaku justru bertemu dengan istri korban," terangnya.

Warga sekitar yang mendengar keributan langsung melerai sehingga aksi kekerasan fisik tidak sempat terjadi.

Usai menerima laporan dari Kader, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku. 

Mereka kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut usai korban melapor ke Polsek Muara Pinang.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved