PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau
PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Dilantik Desember 2025, Siapkan Anggaran Rp 29 M Untuk 1.777 Orang
Termasuk, masalah penggajian Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengalokasikan anggaran Rp.29 Miliar untuk masa penggajian 12 bulan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.
- Pemkot Lubuklinggau telah menyiapkan anggaran Rp29 miliar untuk gaji 1.773 PPPK paruh waktu selama 12 bulan.
- Besaran gaji per orang belum ditetapkan karena masih disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau akhirnya jelas.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau dijadwalkan bakal berlangsung pada Desember mendatang.
Termasuk, masalah penggajian Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengalokasikan anggaran Rp.29 Miliar untuk masa penggajian 12 bulan.
Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita menyampaikan, masalah gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibahas dengan BKPSDM dan sudah di anggarkan untuk 1.773 orang.
"Pagu anggaran untuk penggajian PPPK paruh waktu di Lubuklinggau dianggarkan sebanyak Rp.29 Miliar. Itu kita anggarkan untuk 12 bulan," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Hanya saja meski sudah dianggarkan secara global, untuk anggaran atau angka satu orang bisa menerima berapa belum bisa dipastikan.
Alasannya, masalah penganggaran tidak bisa disamakan karena berdasarkan kompetensi ijazah atau kualifikasi pendidikannya masing-masing.
"Cuma pagunya seluruhnya Rp.29 Miliar itu," ujarnya lagi.
Indra mengaku belum membahas secara mendetail kali ini karena masih menunggu pengajuan dari BKPSDM, supaya jangan sampai gaji PPPK paruh waktu ini lebih rendah daripada sebelumnya.
"Kemaren sudah dapat dari OPD masing-masing, inilah yang akan disamakan, cuma pagunya sudah jelas, pada intinya jangan sampai turun dari gaji mereka sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Segera Dilakukan, Termasuk Soal Gaji Sudah Dirapatkan
Baca juga: BKPSDM OKI Ungkap Kapan 4.576 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pengajuan NIP Sudah 75 Persen
Diberitakan sebelumnya, Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lubuklinggau, M Adi Dwi Cahyo menyampaikan progres PPPK Paruh Waktu masih dalam progres.
"Pelantikan akan dikejar dibulan depan, karena harus selesai akhir tahun. Ada beberapa syarat yang masih proses dan ada yang mesti diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Adi mengungkapkan bila Persetujuan Teknis (Pertek) sudah keluar, BKPSDM akan langsung menghadap BKN untuk penandatanganan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-di-Lubuklinggau-Dilantik-Desember-2025-Siapkan-Anggaran-Rp-29-M-Untuk-1777-Orang.jpg)