Berita Lubuklinggau

Maling Motor Modus Lempar Ayam ke Pagar Susul Teman Masuk Penjara, Pelaku Beraksi di Lubuklinggau

AS pelaku aksi pencurian motor dengan modus lempar ayam yang aksinya viral terekam CCTV kini menyusul temannya Bayu di penjara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
AS yang masih anak di bawah umur ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor di Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- AS pelaku aksi pencurian motor viral terekam CCTV menyusul temannya Bayu di penjara.

Anak bawah umur ini ditangkap di rumah neneknya di Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Akibat ulahnya kini AS sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus pelaku dalam membantu Bayu menjalankan aksi pencurian motor dengan cara melempar ayam depan pintu rumah korban.

Ketika pemilik motor tidak keluar, kemudian temannya Bayu menjalankan aksi pencurian.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan menyampaikan aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 14.00 Wib.

Kedua pelaku mencuri di wilayah  Jln. Darma Siswa Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, korbannya Dadang Iskandar.

"Awalnya pelaku AS berpura-pura melempar ayam Jago ke depan pintu rumah korban," ujarnya pada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Awal Mula Penjual Sayur Keliling Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Jadi Terdakwa Perampokan di OKI

Selanjutnya, ayam diambil lagi sambil memberikan isyarat kepada Bayu, kemudian Bayu mengeluarkan satu unit kunci leter T dari saku celana bagian depan.

Bayu merusak kunci kontak sepeda motor korban, setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor korban, pelaku membawa kabur sepeda motor.

"Keduanya berboncengan dengan pelaku AS yang membawa ayam Jago," bebernya.

Setelah menerima laporan korban diterima, kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait perkara tersebut.

Kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved