DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pak RT Abdul Pasren Diyakini Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina, Otto Hasibuan Temukan Kelemahannya

Otto Hasibuan punya bukti jitu bakal merontokkan kesaksian Pak RT Abdul Pasrn terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb 

Isi Kesaksian Abdul Pasren

Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap  di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.

Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved