TNI Tewas Dianiaya Senior

Pengakuan Saksi Kasus Penyiksaan Brutal Prada Lucky hingga Tewas, Berawal Periksa HP hingga Disiksa

Pengakuan saksi Prada Lucky Namo dianiaya hingga tewas karena dituding berperilaku menyimpang pada seksual.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
SIDANG KEMATIAN PRADA LUCKY - Sidang Selasa (28/10/2025) merupakan lanjutan dari agenda pembacaan dakwaan terhadap 17 terdakwa dalam berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025. Ini kesaksian saksi. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian Prada Lucky saksi sebut disiksa dituduh menyimpang.
  • Prada Lucky dicambuk hingga alat vital dioleh cabai
  • Prada Lucky tewas dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan saksi Prada Lucky Namo dianiaya hingga tewas karena dituding berperilaku menyimpang pada seksual.

Diketahui, sidang kedua perkara kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025).

Dalam sidang ini saksi Serda Lalu F. Ramdani menyebut kalau Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dituduh berperilaku menyimpang pada seksual.

Serda Lalu mengatakan saat itu dia ditelepon agar merapat ke kantor staf intel pada 27 Juli 2025 malam pukul 21.00 Wita.

MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Chrestian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan)
MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Chrestian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan) (Kolase/Pos Kupang)

Dia mengaku ia duduk di bagian belakang dalam ruangan. 

Dansi Intel (Komandan Satuan Intelijen) kemudian memeriksa handphone almarhum kemudian sambil bertanya.

Almarhum menjawab tidak tahu pada saat ditanya.

Setelah dipaksa hingga menyebut nama Prada Richard. 

"2-3 kali dicambuk. Dasi Intel memegang kepalanya lalu dicambuk. Selang warna biru dipunggung," katanya, dikutip Pos-kupang.com

Baca juga: Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati 17 Terdakwa, Sebut Putranya Sudah Dibantai Bukan Dibina

Almarhum kemudian ditanyakan lagi mengenai isi handphone.

Prada Lucky lalu ditampar menggunakan sandal dari terdakwa 1 yang digunakan.

Pukulan kencang itu dibagian pipi.

Selama hampir satu jam di ruang tersebut, almarhum dipukul.

Lalu muncullah nama Richard. Dansi Intel lalu membawa Richard masuk ke ruang staf intel.

Dari jam itu, almarhum belum diberikan kesempatan untuk istirahat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved