Berita Nasional

Resmi Biaya Haji 2026 Turun Sebesar Rp 2 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp54 Juta, Segini Kuota Berangkat

Jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi bakal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366

Editor: Moch Krisna
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLA
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Daftar 23 Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal Dunia, 5 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi, 1 Hilang 
Ringkasan Berita:
  • DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 2026 ditetapkan Rp 87,4 juta per jemaah.
  • Adapun calon jemaah haji hanya membayar Rp 54,1 juta.
  • Total kuota haji yang berangkat tahun 2026 sebanyak  221.000 orang.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi bakal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366. 

Hal tersebut didapat setelah DPR RI dan pemerintah sepakati terkait penetapan biaya haji terbaru.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025) melansir dari Kompas.com.

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji. 

 “Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan

Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Motif Pengeroyokan Hingga Tembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Pelaku Ngaku Kesal Diintimidasi

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000. 

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.

 “Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved