DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pak RT Abdul Pasren Diyakini Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina, Otto Hasibuan Temukan Kelemahannya

Otto Hasibuan punya bukti jitu bakal merontokkan kesaksian Pak RT Abdul Pasrn terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb 

"Berarti kalian gak ada masalah, justru yang masalah justru si Pak RT saksi palsu," kata Otto Hasibuan.

Kini Okta, Teguh, Pram dan Udin tengah berjuang untuk membuka tabir kejujuran dalam kasus Vina demi membela 5 temannya yang sudah divonis penjara seumur hidup.

"Sudirman gak ada, Saka Tatal gak ada di situ," kata Okta.

Okta menceritakan sudah nongkrong sejak pukul 19.00 WIB.

"Okta minum, dari rumah jam 7 abis Isya, minum bareng anak-anak, sekitar jam 9 lebih pindah karena bu Nining ketok-ketok dari dalam, pindah ke rumah Hadi, udah minum sebentar terus pindah lagi ke rumah pak RT," katanya.

Meski sudah terpengaruh alkohol jenis ciu, Okta yakin betul bahwa dia memang menginap di rumah Pak RT.

Menurut Okta menegaskan bahwa Kahfi lah yang membuka sendiri kontrakannya.

Dari rumah Hadi, Kahfi pulang ke rumahnya untuk mengambil kunci kontrakan.

"Yang bukanya si Kahfinya sendiri, dia ambil (kunci) dari rumah," katanya.

Sementara itu Pram menyatakan bahwa Kahfi juga lah yang membeli ciu untuk diminum bersama-sama.

"Kalau keterangan Kahfi mah si Kahfi yang beli. Teguh gak tahu. Gak ada di sekitaran situ (yang jual). Gak tahu beli dimana, Teguh cuma minum aja," kata Pram.

Dilihat dalam kesaksiannya, Kahfi mengaku disuruh Hadi membeli ciu bersama Okta.

Tertulis pula Kahfi dan Okta membeli ciu di kawasan Kriyan.

Yang berbeda adalah Kahfi pukul 21.00 WIB mengaku pulang ke rumah lalu bertemu Pak RT.

Kahfi juga menyatakan di warung bu Nining turut serta Sudirman.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved