Berita PALI

Warga Benuang dan Beruge Darat PALI Tuntut Pengembalian Lahan Perkebunan, Reaksi Perusahaan

Warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menuntut pengembalian lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menuntut pengembalian lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, mereka demo aksi damai di Kantor Bupati PALI Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut pengembalian lahan milik masyarakat yang diduga diserobot selama puluhan tahun oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Suryabumi Agrolanggeng.

Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, masyarakat kedua desa tersebut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati PALI.

Mereka menuntut Pemkab PALI membantu menyelesaikan permasalahan terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Surya Bumi Agrolanggeng.

Unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser). Lebih dari 100 masa dari dua Desa datang menggunakan satu mobil truk dan tiga mobil pick up, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.

Hal tersebut didasari oleh ketidak puasan masyarakat atas mediasi yang sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemkab PALI.

Pada mediasi yang dilakukan sebelumnya, dinilai masyarakat tak menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan pada kepentingan masyarakat, melainkan justru memihak korporasi tersebut.

Oleh karena itu masyarakat kembali menuntut PT. Suryabumi Agrolanggeng mengembalikan lahan mereka yang telah dirampas selama bertahun-tahun.

Baca juga: Polres Muara Enim Sidak Gaktibplin, Wujudkan Karakter Polisi Tegas Humanis

Dalam Aksi unjuk rasa tersebut masyarakat meminta Pemkab PALI menindak lanjuti dengan membentuk tim untuk turun ke lapangan. Serta melihat langsung ke lokasi apa yang telah perusahaan itu lakukan pada lahan warganya.

Ganti Harsono warga Desa Benuang mengatakan, kasus ini disinyalir bermula sejak tahun 1991 sampai dengan 1998 lalu, dimana lahan seluas 700 hektar milik masyarakat Desa Benuang dan Desa Beruge Darat yang ditanami kelapa sawit oleh PT Suryabumi Agrolanggeng dilakukan proses pembelian lahan atau ganti rugi.

Namun dari 700 hektar lahan tersebut, berdasarkan data, baru sekitar 250 hektar lahan yang diganti rugi oleh pihak perusahaan. Artinya masih sekitar lebih kurang 450 hektar lahan yang belum di ganti rugi dan dikuasai oleh pihak perusahaan.

"Pada Rabu kemarin kami melakukan Aksi di Kantor Bupati PALI. Kami bukan menuntut 250 hektar lahan yang sudah diganti rugi, yang kami tuntut lebih kurang 450 hektar lahan yang belum diganti rugi,"ujarnya, Kamis (1/2/2024).

PT Surya Bumi Agrolanggeng merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit dan mulai beroperasi diwilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sejak tahun 1991 lalu.

Diceritakan oleh nya, proses ganti rugi tersebut baru dilakukan pada tahun 2000 silam. Yang mana dalam 1 hektar lahan tersebut dibeli dengan harga Rp 600 ribu saat itu.

Ganti rugi tersebut baru dilakukan setelah masyarakat Desa Benuang melakukan Demo pada tahun 2000 lalu, dan sempat terjadi aksi pembakaran kantor perusahaan.

"Waktu itu masih wilayah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI belum berdiri, Desa Beruge Darat juga belum ada, masih Desa Benuang, Desa Beruge Darat merupakan pemekaran dari Desa Benuang,"ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved