Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar

Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri terancam hukuman 6 tahun baru setelah mobil yang dikendarainya menabrak dua kakak beradik masih pelajar hingga tewas

|
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS/Dok Keluarga
Ketua KPU Lubuklinggau Topandri kini terancam 6 tahun penjara imbas menabrak kakak beradik hingga tewas. 

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan alternatif menghubungkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) - Musirawas, Minggu (24/12/2023) lalu.

Mobil Toyota Rush dikendarai Topandri menabrak sepeda motor.

Kejadian ini mengakibatkan dua orang kakak adik meningal dunia.

Pasca kejadian itu, Topandri mengaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Pali.

"Alhamdulillah kakak sehat, sekarang masih di Polres Pali," ujar Topandri ketika memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Selasa (26/12/2023) malam.

"Memang benar saya mengalami laka lantas. Dan ini adalah musibah berat. Tidak ada orang yang mau mendapatkan musibah seperi ini," ungkapnya.

Menurutnya, tidak benar seperti yang di beritakan oleh beberapa media sosial bahwa dirinya berkeliaran saat ini.

Hal ini disampaikan Topandri sekaligus membantah bahwa dia tidak dilakukan penahanan di Polres Pali.

Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar berada di ruang pemeriksaan Polres Pali, ia sempat melakukan video call dengan wartawan Tribunsumsel.com.

"Saya masih diamankan di Polres pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.

Kemudian terkait itikad baik dirinya, Topandri mengaku sudah menemui pihak keluarga korban untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan duka cita.

"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Lubuklinggau mengalami insiden kecelakaan d di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Kejadian pada Minggu (24/12/2023) ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat  menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

Akibat Kecelakaan maut  yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved