Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar

Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas, Tugas Ketua Kini Dijabat Plt

Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas, Tugas Ketua Kini Dijabat Plt

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS/Dok Warga
Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri tersandung kasus hukum karena menabrak dua kakak beradik hingga tewas, tugasnya kini dijabat Plt 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Lubuklinggau Topandri menabrak dua pelajar kakak beradik hingga tewas di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam kejadian  ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat  menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

Akibat Kecelakaan maut  yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.

Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Andri Affandi menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika Topandri sedang dalam perjalanan pulang dari Klaten Jawa Tengah setelah pengecekan surat suara, dia pulang via palembang dan pulang ke lubuklinggau melalui jalur darat.

"Kebetulan ketua bersama keluarga mau pulang ke Lubuklinggau lewat Kabupaten Pali. Sesuai diberitakan kecelakaan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kisah Pilu Pak Totok Dibuang Anak ke Panti Jompo Idap Stroke, Minta Tak Dikabarkan Jika Ayah Tiada

Andre menjelaskan saat ini Topandri sudah diamankan di polres Pali. Dan berita yang mengatakan beliau tidak diamankan menurutnya itu salah.

"Tentunya, proses hukum kecelakaan tersebut kami serahkan kepada pihak polres Pali," ujarnya.

Sementara untuk aktivitas kerja KPU Terkait permasalahan hukum yang dihadapi sudah melakukan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas harian agar proses admintrasi kantor tetap bejalan.

"Tahapan pemilu semakin dekat tentu kami juga harus mengambil langkah sementara ketua lagi dalam proses pemeriksaan di Polres Pali," tambahnya.  

Terancam 6 Tahun Penjara

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri terancam hukuman 6 tahun baru setelah mobil yang dikendarainya menabrak dua kakak beradik yang masih pelajar hingga tewas. 

Satlantas Polres PALI melakukan gelar perkara untuk menentukan upaya hukum dan penetapan tersangka pada kasus kecelakaan maut tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved