Rumah Wabup OKU Dimaling

Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Lampung Dibobol Maling, Beraksi 2 Hari, Modus Pura-pura Mancing

Sejumlah barang yang dicuri yakni 2 unit AC, televisi, kasur, karpet, serta tabung gas sehingga total kerugian korban sekira Rp20 juta.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Polres Pringsewu
RUMAH WABUP OKUS DIBOBOL - Dua pelaku pencurian rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Misnadi dihadirkan dalam konpers di Mapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Jumat (26/9/2025). Pelaku mengaku khilaf. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rumah kosong milik Misnadi, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung dibobol maling pada Sabtu (20/9/2025).

Dua pelaku pencurian bernama Riki Rio Pranata (29), Dimas Saputra (19) telah ditangkap.

Sementara, pelaku Nanda Dewangga yang berperan sebagai sopir mobil masih buron.

Sejumlah barang yang dicuri yakni 2 unit AC, televisi, kasur, karpet, serta tabung gas sehingga total kerugian korban sekira Rp20 juta.

Pelaku berpura-pura memancing di belakang rumah korban agar warga tak curiga.

Rumah tersebut sudah lama tak dihuni dan jaraknya ke pusat kota Pringsewu sekira 25 kilometer.

Ketika suasana sudah sepi, mereka masuk dan memindahkan barang curian ke gudang belakang rumah.

Pada Minggu (21/9/2025), mereka mengangkut barang curian menggunakan mobil Grand Max.

Saat diperiksa, terungkap pelaku Riki Rio Pranata sempat tinggal di rumah tersebut sebelum dijual oleh orang tuanya.

Nanda Dewangga yang masih buron diduga sebagai otak pencurian dan meminta Riki menunjukkan tata letak rumah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menerangkan kasus pencurian terungkap setelah tetangga mendapati pintu gerbang terbuka.

“Setelah dicek, rumah dalam keadaan berantakan. Barang-barang yang hilang antara lain dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, dan tabung gas," bebernya, Jumat (26/9/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Pemilik rumah kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/27/IX/2025/SPKT/POLSEK SUKOHARJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG pada Rabu (24/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menambahkan pelaku Wisnu Dimas masih pelajar, Riki Rio karyawan swasta, sedangkan Nanda merupakan sopir.

Nanda telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pringsewu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved