Berita Prabumulih

Viral Ludahi Kernet Truk Karena Tak Diberi Uang Pungli, 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Selain dua pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor supra fit hitam yang dipakai keduanya mengejar truk angkutan.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
PUNGLI VIRAL - Dua pemuda Kelurahan Sukajadi kota Prabumulih diringkus tim Tekap Prabu Satreskrim Polres Prabumulih karena viral di media sosial ludahi kernet truk angkutan akibat diduga tak memberi uang ketika diminta Pungutan Liar (Pungli), Sabtu (27/9/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Viral di media sosial setelah meludahi kernet truk angkutan karena diduga tak memberi uang ketika diminta pungutan liar (Pungli), dua pemuda Kelurahan Sukajadi kota Prabumulih, Sumsel diringkus tim Tekap Prabu Satreskrim Polres Prabumulih.

Dua pelaku yang viral di berbagai media sosial tersebut yakni Dio Valdo (26) dan Zul Fadil (22), yang mana keduanya merupakan warga Kelurahan Sukajadi kota Prabumulih.

Selain dua pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor supra fit hitam yang dipakai keduanya mengejar truk angkutan.

Diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait pungli viral di medsos yang terjadi di depan Alfamart Pasar Pagi Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Wali Kota Lubuklinggau Tegaskan Tak Boleh Lagi Ada Pungli di Pasar, Hanya Bayar Karcis Disperindag

Baca juga: Pasca Viral Pungli, Seluruh PHL Samsat Lubuklinggau Diberhentikan, Wajib Pajak Dilayani PNS & PPPK

Dalam rekaman video yang viral terlihat dua orang pemuda mengejar mobil truk yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Kota Prabumulih dan mencoba meminta uang kepada sopir truk dan kernet. Karena tidak memberi, satu diantara pelaku meludah ke arah karnet truk dan kejadian itu direkam kernet lalu viral.

Petugas yang menindaklanjuti laporan masyarakat lalu langsung memburu dua pelaku dan diketahui pada Jumat (27/9/2025) pukul 21.30 WIB keduanya sedang berada di Pinggir jalan Prabujaya Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, Tim Tekab Prabu langsung menuju ke lokasi kemudian mengamankan pelaku.

"Kita meringkus kedua pelaku atas laporan masyarakat yang masuk ke kita karena viral di media sosial dugaan pungli, keduanya telah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga ST MT kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved