Berita Palembang

Pemotor Tantang Polisi Pakai Pedang Samurai di Musi Rawas, Dicegat Berkendara Tak Pakai Helm

Seorang pemotor tantang polisi pakai pedang samurai di Musi Rawas ketika dirinya dicegat  aparat karena berkendara tak memakai helm.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Seorang pemotor tantang polisi pakai pedang samurai di Musi Rawas ketika dirinya dicegat  aparat karena berkendara tak memakai helm. Saat ini 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Seorang pemotor tantang polisi pakai pedang samurai di Musi Rawas ketika dirinya dicegat  aparat karena berkendara tak memakai helm.

Pemotor tersebut berinisial IP (31) seorang pria warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Pelaku diamankan Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) pada Jumat (08/12/2023) siang sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah mengatakan, pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motornya di Jalinsum Desa Pedang.

Ironisnya saat akan digeledah, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mencabut samurai.

Namun, aksi pelaku dapat dicegah dan pelaku berhasil dibekuk.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di OKI, Terpeleset Hendak Ambil Sandal Jatuh di Kali Sodetan

Kasi Humas menjelaskan, kejadian bermula saat personel Satlantas Polres Mura, dipimpin, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah beserta lima personel, Aipda Rudi Siswanto, Aipda Aan Saputra, Briptu Popi Harianto, Briptu Ardiansyah dan Bripda Zam Zami, melaksanakan patroli disekitaran Muara Beliti dan Desa Pedang.

Setibanya di Dusun Talang Puyuh Desa Pedang, melintas kendaraan motor jenis Satria Fu, warna biru putih dengan pengendara tidak menggunakan helm.

"Sehingga personel yang melaksanakan hunting melakukan pemberhentian," kata Kasi Humas.

Namun lanjut Kasi Humas, pengendara tersebut tidak mengindahkan perintah dan dilakukan pengejaran, sehingga dapat diberhentikan di Desa Pedang.

"Setelah berhasil dihentikan pengendara tersebut melakukan perlawanan," jelas Kasi Humas.

Namun masih kata Kasi Humas, perlawanan pelaku berhasil diantisipasi petugas, dan pelaku berhasil diamankan.

Setelah pelaku berhasil diamankan, personel langsung melakukan penggeledahan ditubuh pelaku, dan ditemukan dua buah pisau.

"Saat itu, palaku sempat mencabut satu buah pisau yang panjang, tetapi personel berhasil merampas dan pengendara diamankan ke Mapolres Mura," ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Mura, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka, lantaran cukup barang bukti yakni, sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan besi dan sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu bersarungkan kayu.

"Namun, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana keterlibatan tersangka dengan sajam," tutup Kasi Humas. (sripoku/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved