Berita Palembang

Tertipu Rp 7 Juta Modus Like Video TikTok, Mahasiswi di Palembang Lapor Polisi, Ungkap Modus Pelaku

RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang rugi Rp 7 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus pengerjaan tugas "like video TikTok".

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
LAPOR POLISI -- RF (18 tahun) saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Selasa (11/11/2025). RF merugi Rp 7 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus like video Tik Tok. 

Ringkasan Berita:
  • RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang jadi korban penipuan modus 'Like Video TikTok'
  • Korban rugi Rp 7 juta setelah menuruti permintaan top up
  • Penipuan ini bermula saat korban diundang nomor yak dikenal untuk gabung di sebuah grup Telegram

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang harus menanggung rugi Rp 7 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus pengerjaan tugas "like video TikTok".

Awalnya lancar menerima income yang dijanjikan, RF justru merugi karena menerima permintaan top up yang dijanjikan pelaku dengan modus naik level. 

Saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, RF menceritakan penipuan ini bermula ketika ia diundang oleh nomor tak dikenal untuk masuk ke sebuah grup Telegram. 

Di grup tersebut ada sejumlah akun yang dikira diundang sama sepertinya dan disuruh mengerjakan tugas sebelumnya.

"Terlapor menawarkan pekerjaan sederhana berupa menonton tiga video lewat link tertentu, lalu memberikan tanda like. Untuk tugas awal itu 1 sampe 6, saya dijanjikan komisi Rp 100 ribu dan itu awalnya memang ditransfer ke saya," ujarnya, Selasa (11/11/2025). 

Setelah mengikuti instruksi tersebut, korban menerima tugas lanjutan yang dinarasikan sebagai level lebih tinggi, admin kemudian meminta korban mendaftar sebagai member dengan biaya Rp 480 ribu. 

Baca juga: Edarkan Narkoba di Hajatan, ASN dan Istri di OKU Selatan Ditangkap Polisi, 96 Butir Ektasi Disita

Dengan iming-iming komisi yang lebih besar, korban pun menuruti permintaan tersebut.

"Disuruh daftar join member bayar Rp 480 ribu untuk bisa menjalankan tugas 7 sampai 10 top Rp 1,2 juta lalu lanjut lagi saya top up Rp 5,2 juta ditransfer ke rekening terlapor," katanya.

RF baru menyadari kalau ia sudah menjadi korban penipuan ketika diminta top up lagi sebesar Rp 16 juta dan saat ia chat member lain yang ada di grup tersebut, rupanya itu bagian dari komplotannya.

"Saya mulai merasa tidak wajar dan menolak permintaan tersebut. Kemudian memeriksa ulang isi percakapan dan mengechat member lain di grup, lalu yakin bahwa itu komplotannya," katanya.

Setelah mengumpulkan bukti chat di grup tersebut ia kemudian mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang menimpanya.

Saat ini laporan korban telah diterima dan ditandatangani KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso.
 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved