Berita Palembang
Tertipu Rp 7 Juta Modus Like Video TikTok, Mahasiswi di Palembang Lapor Polisi, Ungkap Modus Pelaku
RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang rugi Rp 7 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus pengerjaan tugas "like video TikTok".
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang jadi korban penipuan modus 'Like Video TikTok'
- Korban rugi Rp 7 juta setelah menuruti permintaan top up
- Penipuan ini bermula saat korban diundang nomor yak dikenal untuk gabung di sebuah grup Telegram
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- RF (18 tahun) mahasiswi di Palembang harus menanggung rugi Rp 7 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus pengerjaan tugas "like video TikTok".
Awalnya lancar menerima income yang dijanjikan, RF justru merugi karena menerima permintaan top up yang dijanjikan pelaku dengan modus naik level.
Saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, RF menceritakan penipuan ini bermula ketika ia diundang oleh nomor tak dikenal untuk masuk ke sebuah grup Telegram.
Di grup tersebut ada sejumlah akun yang dikira diundang sama sepertinya dan disuruh mengerjakan tugas sebelumnya.
"Terlapor menawarkan pekerjaan sederhana berupa menonton tiga video lewat link tertentu, lalu memberikan tanda like. Untuk tugas awal itu 1 sampe 6, saya dijanjikan komisi Rp 100 ribu dan itu awalnya memang ditransfer ke saya," ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Setelah mengikuti instruksi tersebut, korban menerima tugas lanjutan yang dinarasikan sebagai level lebih tinggi, admin kemudian meminta korban mendaftar sebagai member dengan biaya Rp 480 ribu.
Baca juga: Edarkan Narkoba di Hajatan, ASN dan Istri di OKU Selatan Ditangkap Polisi, 96 Butir Ektasi Disita
Dengan iming-iming komisi yang lebih besar, korban pun menuruti permintaan tersebut.
"Disuruh daftar join member bayar Rp 480 ribu untuk bisa menjalankan tugas 7 sampai 10 top Rp 1,2 juta lalu lanjut lagi saya top up Rp 5,2 juta ditransfer ke rekening terlapor," katanya.
RF baru menyadari kalau ia sudah menjadi korban penipuan ketika diminta top up lagi sebesar Rp 16 juta dan saat ia chat member lain yang ada di grup tersebut, rupanya itu bagian dari komplotannya.
"Saya mulai merasa tidak wajar dan menolak permintaan tersebut. Kemudian memeriksa ulang isi percakapan dan mengechat member lain di grup, lalu yakin bahwa itu komplotannya," katanya.
Setelah mengumpulkan bukti chat di grup tersebut ia kemudian mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang menimpanya.
Saat ini laporan korban telah diterima dan ditandatangani KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Seluruh Wilayah di Sumsel Masuk Musim Penghujan, BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Pembuatan KIS Kini Dialihkan Dari Dinsos ke Dinkes Palembang, Berikut Syarat Lengkapnya |
|
|---|
| Soal Antrean Panjang di SPBU, Herman Deru Minta Pertamina Cari Solusi: Sudah Masalah Kemanusiaan |
|
|---|
| Modal Kunci Palsu, Pasutri asal Banyuasin Nekat Curi Motor di Palembang, Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Sumsel : Tugas Kita Lanjutkan Perjuangan Sejahterakan Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tertipu-Rp-7-Juta-Modus-Like-Video-TikTok-Mahasiswi-di-Palembang-Lapor-Polisi-Ungkap-Modus-Pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.