Berita Palembang

Modal Kunci Palsu, Pasutri asal Banyuasin Nekat Curi Motor di Palembang, Ditangkap Polisi

Bambang (38) dan Nabila (25), pasangan suami istri ditangkap Jatanras Polda Sumsel karena mencuri motor di Palembang, Senin (10/11/2025)

Rekaman CCTV
TEREKAM CCTV -- Tangkap layar saat pasangan suami istri kompak mencuri motor di halaman parkir toko MM Agung Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 23 Maret 2025 lalu. Pasangan itu sudah ditangkap polisi pada Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pasutri asal Banyuasin kompak mencuri motor di halaman parkir toko di Palembang
  • Bermodal kunci palsu untuk menjebol kontak, keduanya beraksi
  • Mereka ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Bambang (38) dan Nabila (25), pasangan suami istri ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel karena kompak mencuri motor di halaman parkir toko MM Agung Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Warga Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin ditangkap di tempat persembunyiannya.

Saat beraksi keduanya membawa kunci palsu yang dimodifikasi untuk menjebol kontak kunci sepeda motor korban.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengatakan, keduanya menjadi target dalam Operasi Sikat Musi II 2025. 

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di mana korban Siti Aisyah (25) saat itu sedang berbelanja, peristiwa itu terjadi pada 23 Maret 2025.

"Korban masuk ke dalam ruko dan belanja lalu setelah selesai belanja kemudian pada saat korban akan pulang sekitar jam 11:50 WIB, korban melihat sepeda motor yang diparkir ditempat tersebut sudah tidak ada," ujar Tri, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Menghilang Hingga Ortu Lapor Polisi, Pemuda Asal Ogan Ilir Sumsel Ditemukan di Gunung Sugih Lampung

DITANGKAP POLISI -- Bambang (38) dan Nabila (25), pasangan suami istri yang kompak mencuri motor di parkiran toko MM Agung Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 23 Maret 2025 lalu. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
DITANGKAP POLISI -- Bambang (38) dan Nabila (25), pasangan suami istri yang kompak mencuri motor di parkiran toko MM Agung Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 23 Maret 2025 lalu. Keduanya kini sudah ditangkap polisi. (Dokumentasi Jatanras Polda Sumsel)

Untuk melihat apa yang terjadi dan siapa yang mencurinya, korban meminta pemilik minimarket mengecek rekaman CCTV. Di situ terlihat ada dua orang tak dikenal menjebol kontak kunci sepeda motor Beat miliknya.

Jika dilihat dari rekaman CCTV, pelaku datang berboncengan sepeda motor matic terlihat setop di pinggir jalan sedangkan korban sedang berusaha memarkirkan kendaraannya.

Pelaku menunggu korban selesai memarkirkan kendaraan, lalu berpura-pura memarkirkan juga sepeda motornya.

Setelah korban masuk ke minimarket, pelaku Bambang menggasak motor sedangkan istrinya menunggu.

"Pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta," katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti yakni jaket dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved