Mahasiswi Unsri Meninggal

Sebabkan Mahasiswi Unsri Meninggal Usia Gugurkan Kandungan, Pacar Korban Terancam 8 Tahun Penjara

nasib Diat Putra Nurkesuma kini terancam 8 tahun penjara karena diduga menjadi penyebab kekasihnya yakni mahasiswi unsri meninggal usai aborsi

|
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Diat Putra Nurkesuma yang diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, Jumat (17/11/2023) kini terancam hukuman 8 tahun penjara. 

Hal ini diungkap Pakde Supri, penjaga kos tempat tersangka Diat tinggal selama 2 tahun terakhir. 

"Jadi perlu diketahui kalau RF tidak ngekos di tempat saya. Putra (tersangka) itu yang ngekos sama saya," jelas Supri saat ditemui, Minggu (11/9/2023).

"Makanya yang digaris polisi itu kosan saya karena RF (mengalami) pendarahan di sana," jelasnya lagi.

Situasi di kamar kos tersangka pada Minggu (19/11/2023) siang. Di kamar yang dipasang garis polisi itu, RF menginap dan mengalami pendarahan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Situasi di kamar kos tersangka pada Minggu (19/11/2023) siang. Di kamar yang dipasang garis polisi itu, RF menginap dan mengalami pendarahan sebelum dibawa ke rumah sakit. (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA)

Dari pantauan Tribunsumsel.com di kamar kos tersangka di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, tampak lengang tak ada aktivitas penghuni.

Kamar kos tersangka yang dipasang garis polisi itu berjarak sekitar 100 meter dari kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan.

Meski tak ada aktivitas penghuni, tampak banyak pakaian tergantung dijemur di dua koridor kamar kos yang saling berhadapan itu.

Pakde Supri membenarkan bahwa tersangka Diat Putra Nurkesuma menyewa kamar kos di tempat yang dijaganya.

"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.

Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.

Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.

"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.

Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.

Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.

Saat RF istirahat di kamar kos tersangka, Supri mengaku tak tahu karena tersangka tak melapor kepadanya.

"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga. Putra tidak laporan dan saya tidak tahu," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved