Penyelewangan Beras SPHP di Empat Lawang

Diduga Jual Beras Bantuan Pemerintah ke Toko, Oknum ASN di Empat Lawang Diperiksa Polisi

 Seorang ASN yang menjabat Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang diperiksa polisi terkait dugaan penyelewangan beras .

Handout
DIPERIKSA POLISI -- FF Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang diperiksa polisi, Kamis (21/8/2025). FF diperiksa karena dilaporkan menjual beras yang seharusnya diperuntukkan pada program gerakan pangan murah (GPM). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Seorang ASN yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Sumsel berinisial FF diperiksa polisi terkait dugaan penyelewangan beras bantuan pemerintah. 

FF diduga menyelewengkan Beras SPHP Bulog yang seharusnya untuk program gerakan pangan murah (GPM) namun malah dijualnya ke toko yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, Noperman Subhi saat dihubungi wartawan membenarkan jika ada bawahannya yang diperiksa polisi.

Ia berkomentar jika bawahannya itu akan taat terhadap proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

“Iya benar, sebagai warganegara yang baik kita harus taat dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan dengan harapan semua menjadi jelas dan yang tidak kalah pentingnya tugas utama kita melaksanakan gerakan pangan murah bisa terlaksana secara rutin dengan baik, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” jawabnya, Jumat (22/8/2025). 

Baca juga: 10 Ton Beras SPHP Bulog Disiapkan Pada Gerakan Pangan Murah di Polsek Muara Pinang Empat Lawang

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman menyampaikan pihaknya masih meminta waktu untuk membuat kesimpulan pada dugaan kasus penyelewengan beras semestinya diperuntukkan pada program GPM ini.

“Masih tahap verifikasi saksi-saksi, belum bisa kita ekspose tunggu sampai selesai seluruh pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan dokumen, baru kita gelarkan untuk diambil kesimpulan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui FF beserta truk canter dengan isi beras SPHP Bulog dibawa ke Polres Empat Lawang.

Diduga oknum ASN Dinas Ketapang ini menjual beras untuk GPM itu ke toko demi keuntungan pribadi.

Kepada pihak penyedia beras SPHP Bulog ia meminta kuota beras sekitar 10 ton untuk pelaksanaan GPM di Pemkab Empat Lawang.

Ironinya ada dugaan kuat jika hanya sebagian beras saja yang disalurkan, sementara selebihnya sekitar 9 ton beras dijual di toko.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved