Mahasiswi Unsri Meninggal
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu
Kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir baru-baru ini menjadi peringatan bagi kaum muda-mudi
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir baru-baru ini menjadi peringatan bagi kaum muda-mudi di perantauan.
Tindakan aborsi mahasiswi Unsri tersebut juga dirasa memberi stigma negatif bagi mahasiswa-mahasiswi yang harus tinggal di tempat kos selama masa pendidikannya.
Diketahui, tragedi seorang mahasiswi berinisial RF (21 tahun) yang meregang nyawa karena pendarahan setelah janin yang dikandungnya dipaksa keluar, berawal dari pergaulan bebas yang tak terkontrol.
Bagi sejumlah mahasiswa Unsri, batasan interaksi dengan lawan jenis memang perlu diterapkan, bukan hanya dalam lingkup tempat kos.
Baca juga: Ipda Vulton Jalani Sidang Etik di Polda Sumsel Atas Dugaan Penipuan, Korban Minta Propam Transparan
Seperti dikemukakan Sicilia, seorang mahasiswi yang menyewa kamar kos yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari gerbang kampus Unsri.
Menurut mahasiswi semester V Fakultas Teknik Unsri ini, meninggalnya RF karena aborsi menimbulkan anggapan bahwa interaksi dengan lawan jenis pasti berujung pada pergaulan bebas.
"Padahal tidak semua mahasiswa-mahasiswi seperti itu. Kami merantau benar-benar untuk kuliah dan ingin bikin bangga orang tua," kata Sicilia, Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Mahasiswi asal Pesawaran, Lampung ini mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa RF tersebut.
Selain rasa empati sebagai sesama perempuan, Sicilia juga merasa tragedi ini mencoreng nama baik Unsri.
"Orang di luar sana berpikir mahasiswi anak kos suka macam-macam (melakukan pergaulan bebas). Hanya melihat satu dua kasus," sesalnya.
Sicilia tak memungkiri bahwa ada saat tertentu di mana interaksi terjadi antara laki-laki dan perempuan di kamar kos.
Mulai dari urusan seperti saling membantu berbelanja kebutuhan, hingga aktivitas perkuliahan seperti kegiatan belajar serta diskusi bersama.
Perempuan 21 tahun ini sekali lagi menampik jika interaksi mahasiswa-mahasiswi di lingkungan kos pasti berujung pada pergaulan bebas.
"Kami tidak separah itu," tegasnya.
Juni, mahasiswi Unsri lainnya mengatakan, batasan-batasan dalam pergaulan tetap diterapkan, seperti lawan jenis dilarang masuk kamar kos perempuan yang tinggal seorang diri.
Mahasiswi Unsri Tewas
Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.