Berita Ogan Ilir
Tim Forensik Bongkar Makam Bayi Meninggal Usia Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Tunggu Hasil Lab
Tim Forensik Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Ogan ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.
Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.
"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.
Penjelasan Dinkes
Bongkar Makam Bayi Meninggal Usia Disuntik Bidan
Malpraktik
bidan
Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir
Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Tribunsumsel.com
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.