Berita Ogan Ilir

Tim Forensik Bongkar Makam Bayi Meninggal Usia Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Tunggu Hasil Lab

Tim Forensik Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Ogan ilir

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja (tengah) memberikan keterangan kepada awak media selepas proses ekshumasi bayi diduga korban malpraktik, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan Malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (9/11/2023). 

Bayi bernama Agustus meninggal dunia pada 20 Agustus 2023 akibat pendarahan setelah diambil sampel darah oleh bidan desa.

Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya,  tim forensi dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang Polda tiba di lokasi pukul 09.45,

Dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal.

Hanya polisi dan tim forensik yang diperkenankan masuk ke area ekshumasi.

Baca juga: Oknum Guru Ponpes di OKI Terjerat Asusila Dituntut 12 Tahun Penjara, Bakal Ada Tuntutan Lain

Sekitar pukul 11.30, proses ekshumasi selesai dilakukan.

Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution mengatakan pihaknya telah mengambil sampel organ tubuh bayi Agustus.

"(Setelah ekshumasi) ada pemeriksaan laboratorium dulu," kata Indra ditemui usai ekshumasi.

Indra menambahkan, dirinya tak dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan laboratorium. 

"Untuk berapa lamanya, tergantung yang meriksa di sana (laboratorium). Kalau sudah selesai, kita kasih tahu ke kuasa hukum keluarga," ujar Indra.

Sementara menurut keterangan polisi, proses ekshumasi merupakan rangkaian penyelidikan perkara ini.

"Hasil autopsi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja

Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.

"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya. 

Keluarga bayi Agustus berharap hasil autopsi anak mereka dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved