Bullying Siswa SMP di Cilacap

Babak Belur Dihajar Kakak Kelas, FF Siswa di Cilacap Tak Bersedia Dirawat Inap Meski Sudah Dibujuk

Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti menjelaskan bahwa korban FF telah menjalani visum di RSUD Majenang pada Selasa (26/9/2023) atau setelah kej

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @terang_media/TRIBUNBANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Siswa SMP di Cilacap aniaya adik kelas (kiri) dan RSUD Majenang. FF, korban penganiayaan kakak kelas tak bersedia rawat inap usai dihajar kakak kelas 

Langkah Hukum Pelaku Anak

Menurutnya, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," imbuh Kabidhumas.

Kabidhumas menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak.

Sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi.

Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah.

Namun, mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," imbuh Kabidhumas. 

Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP negeri di Cilacap digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com

Setelah itu, kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul KONDISI Korban Bullying Siswa SMP Cilacap, Tidak Bersedia Rawat Inap di RSUD Majenang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved