Berita Viral

Titik Terang Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Senior di Gili Trawangan, Dianggap Tak Sopan

Motif 2 senior Brigadir Nurhadi membunuhnya di kolam Gili Trawangan karena dianggap tak sopan

|
Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @fakta.indo a
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - (kiri) Brigadir Nurhadi semasa hidup dan (kanan) momen terakhir Brigadir Muhammad Nurhadi saat berendam di kolam villa di Gili Trawangan sebelum tewas dibunuh. Kini terungkap motif 2 seniornya yang membunuh Brigadir Nurhadi yang dianggap tak sopan. 

Ringkasan Berita:
  • Brigadir Nurhadi dibunuh di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, April 2025 lalu
  • Awalnya kematian Brigadir Nurhadi direkayasa oleh seniornya
  • Motif pembunuhan karena dianggap tak sopan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM - Kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), April 2025 lalu, akhirnya menemukan titik terang.

Motif dua seniornya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama  dan Aris Candra membunuh Brigadir Nurhadi karena dianggap tak sopan.

Hal tersebut terungkap dari sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). 

Jaksa Penuntut Umum Ahmad Budi Muklish membacakan dakwaan terhadap perbuatan terdakwa Yogi yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi meninggal dunia.

Pada Rabu 16 April 2025, Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Di saat bersamaan, dia melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa. 

Misri merupakan teman kencan Yogi dengan biaya Rp10 juta per malam. 

"Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi. 

sidang kematian brigadir nurhadi
SIDANG PERDANA - Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Yogi dan Aris juga didakwa merekayasa kasus atau melakukan obstruction of justice kematian Brigadir Nurhadi selain dakwaan pembunuhan dan atau penganiayaan.

Baca juga: Bukan Dicekik, Brigadir Nurhadi Tewas Dipiting dan Dipukul, Kompol Yogi & Ipda Haris Pelaku Utama

Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.

Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi. 

Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

Selanjutnya Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban. 

Nurhadi lalu diangkat ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved