Bullying Siswa SMP di Cilacap

Pj Bupati Cilacap Tegaskan 2 Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah

Menurut Yunita, dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pj Bupati Cilacap Tegaskan 2 Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah 

TRIBUNSUMSEL.COM - MK (15 tahun) dan WS (14 tahun) dua tersangka kasus bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah terhadap FF (14) ternyata tak akan dikeluarkan dari sekolah.

Hal itu ditegaskan oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.

Menurut Yunita, dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.

Mereka tetap bersekolah di tempat yang sama sebelumnya.

Bedanya, mereka tetap wajib mengikuti proses hukum.

"Anak-anak ini tetap berada di sekolah mereka saat ini, dan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum," ujarnya, Senin 2 Oktober 2023.

Jika suatu saat mereka tidak dapat bersekolah secara reguler, mereka tetap akan mendapatkan pendampingan dan akses ke pendidikan.

"Kami memiliki program khusus di mana mereka dapat mengikuti pembelajaran, meskipun tidak dalam lingkungan sekolah umum," tambahnya.

Selama masa penahanan ini, bupati akan menjaga dan mendukung anak-anak itu, mengingat hukuman bagi anak-anak memiliki jadwal yang lebih singkat dibandingkan dengan orang dewasa

Tak Akan Damai

 Kasus bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah tampaknya berbuntut panjang,

Hal itu dikarenakan keluarga korban FF (14) menolak untuk berdamai.

Oleh karena itulah, kini polisi merubah status para pelaku, yakni MK (15 tahun) dan WS (14 tahun) menjadi tersangka.

Diketahui, dalam menangani kasus tersebut, Polresta Cilacap mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena baik korban dan pelaku masih dibawah umur.

Polresta Cilacap pun menerapkan upaya diversi, salah satu langkah yang harus dilaksanakan dalam UU SPPA.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved