Berita PALI

Pendaftaran Itsbat Nikah di PALI Kembali Dibuka, Program Bupati Heri Amalindo, Ini Syaratnya

Pendaftaran itsbat nikah di PALI kembali dibuka, program Bupati PALI Heri Amalindo, ini syaratnya.

Editor: Vanda Rosetiati
Sripoku/Apriansyah Iskandar
Pendaftaran itsbat nikah di PALI kembali dibuka, program Bupati PALI Heri Amalindo, ini syaratnya. 

"Inovasi itu bernama Kuditatkan Cintamu, kepanjangan dari Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu," jelasnya lagi.

Inovasi Kuditatkan Cintamu sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten PALI sebanyak tiga kali.

Inovasi itu merupakan solusi yang sangat efektif untuk memfasilitasi masyarakat yang telah menikah tetapi belum tercatat di KUA.

Dalam kegiatan Itsbat Nikah, Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag PALI.

"Setelah melaksanakan sidang terpadu itsbat nikah, Pasutri bersangkutan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan status kawin tercatat serta akta kelahiran anak yang sudah disahkan secara perUndang-Undangan,"tandasnya. (sripoku/apriansyah iskandar)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved