Berita Palembang

Ratu Dewa Diusulkan Jadi Pj Walikota Palembang Oleh DPRD dan Gubernur Sumsel, Ini Kata Kemendagri

Nama Sekda Palembang Ratu Dewa diusulkan DPRD Kota Palembang dan Gubernur Sumsel sebagai Pj Walikota Palembang disikapi Kemendagri.

DOK TRIBUN SUMSEL
Nama Sekda Palembang Ratu Dewa diusulkan DPRD Kota Palembang dan Gubernur Sumsel sebagai Pj Walikota Palembang disikapi Kemendagri. 

Ditambahkan Benny proses penunjukan Pj kepala daerah yang akan habis bulan September, saat ini sudah selesai pembahasan tahap pertama, dan dalam waktu dekat akan menunggu jadwal Mensesneg untuk Presiden memimpin TPA.

Selain itu beberapa kementerian dan lembaga negara terkait tersebut, diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKNB, Sekneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lain-lain sebagainya juga dilibatkan.

Nantinya akan dilakukanlah pendalaman, pembahasan untuk melihat apakah calon-calon yang diusulkan ini memenuhi syarat atau tidak, karena sebagaimana diatur ketentuan untuk menjadi Pj Walikota dan Bupati Itu harus dari jabatan pimpinan tinggi Pratama harus eselon 2 struktural minimal pangkatnya itu 4B. Kemudian 3 tahun terakhir mempunyai kinerja nilai kinerjanya itu baik, kesehatan baik, kemudian mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan.

Selain itu dilakukan profiling terhadap masing-masing kandidat yang dilakukan oleh masing-masing perwakilan dari Kementerian, mulai dari BKN dilihat apakah dia mempunyai kinerja baik atau tidak, apakah punya masalah selama ini pernah dapat teguran dan lain-lain sebagainya.

Kalau dari PPATK tertentu dilihat uangnya (transaksi keuangan) , bagaimana nih pendapatannya, bagaimana yang perlu dipertanyakan untuk tidak ada dan lain-lain segala macam pernah bermasalah dengan uang atau tidak dan lain-lain. Juga dengan laporan di KPK demikian juga dengan BIN.

Dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, sehingga nantinya betul-betul diharapkan akan mendapatkan kandidat- kandidat yang sesuai dengan aturan dan kandidat yang kuat, yang bersih dan lain-lain sebagainya yang terbaik.

"Nah di dalam sidang TPA yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Pak Wapres dan menteri-menteri serta Pimpinan lembaga terkait tadi itu. Nah itulah dibahas kemudian nanti forum itulah nanti yang akan memutuskan nah ini sosok yang akan ditugaskan ini yang akan ditunjuk sebagai Pj kepala daerah, " tambahnya, seraya pihaknya tahu calon yang akan maju Pilkada juga.

Meski ada proses cukup panjang, Benny yakin proses itu diharapkan selesai sebelum akhir masa jabatan itu jatuh tempo dan TPA sudah selesai.

"Jadi sebelum habis masa jabatan kepala daerah Pj sudah ada, dan bisa menjalankan roda pemerintahan," ucapnya seraya Pj nanti menjabat selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dikemudian hari dengan penilaian.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved