Berita Palembang

Ngaku Pegawai BUMN, 2 Pria Bawa 2 Kg Sabu Untuk Diedarkan di Sumsel, Disembunyikan di Dinding Mobil

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik teh Cina merek Guan Yin Wan warna biru yang berisi sabu dengan berat brutto 2.075 gram.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
DIGIRING -- Abdullah dan Salahudin dua pria asal Aceh dan Sumut diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel karena kedapatan membawa dan hendak mengedarkan sabu-sabu seberat 2 kilogram, Senin (17/11/2025). Keduanya mengaku sebagai pegawai BUMN konstruksi agar bisa mempermudah masuk ke tempat tujuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Dua pria asal Aceh dan Sumatera Utara yang menyamar sebagai pegawai konstruksi ditangkap saat melintas di Jalan Raya Palembang - Jambi, tepatnya di Kelurahan Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua tersangka berperan sebagai kurir yakni, Abdullah (35) dan Salahudin (48) yang membawa sabu seberat 2075 gram di dalam mobil Rush warna hitam dengan nopol B 2963 KZZ. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik teh Cina merek Guan Yin Wan warna biru yang berisi sabu dengan berat brutto 2.075 gram.

Paket narkoba tersebut disembunyikan pada dinding bagian dalam mobil sisi kiri belakang.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, untuk bisa melintas di perbatasan setiap Provinsi modusnya adalah menyamar sebagai pegawai BUMN konstruksi.

"Modus ini mereka gunakan untuk memudahkan masuk ke desa-desa ataupun wilayah yang seolah-olah mereka adalah pegawai konstruksi. Karena mereka tahunya di Sumsel banyak aktivitas pembangunan jadi mereka mengaku sebagai pegawai BUMN di bagian konstruksi. Padahal aslinya ya bodong mereka ini," ujar Yulian saat rilis di Polda Sumsel, Senin (17/11/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Palembang.

Baca juga: Simpan 11,3 Kg Sabu di Rumah, Liciknya Pria di Ogan Ilir Manfaatkan Istri-Anak Demi Kelabui Polisi

Baca juga: Jambret Sadis yang Tega Seret Wanita di Lubuklinggau Ditangkap, Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu

Informasi itu diterima pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 20:00 WIB.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan jalur. Ketika kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri terpantau melintas di Sungai Lilin, petugas langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan," katanya.

Tersangka diduga hendak membawa barang tersebut ke beberapa daerah di Sumsel salah satunya adalah Kabupaten PALI.

Yulian juga menambahkan narkoba yang dibawa tersangka berasal dari Timur Tengah.

"Ada sebagian dari Timur Tengah, dan memakai bungkus plastik teh Cina," katanya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait jaringan pemasok maupun tujuan pengiriman sabu tersebut.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved