Berita Palembang
Ratu Dewa Diusulkan Jadi Pj Walikota Palembang Oleh DPRD dan Gubernur Sumsel, Ini Kata Kemendagri
Nama Sekda Palembang Ratu Dewa diusulkan DPRD Kota Palembang dan Gubernur Sumsel sebagai Pj Walikota Palembang disikapi Kemendagri.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan Gubernur Sumsel sebagai Pj Wali Kota Palembang langsung disikapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masa jabatan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang pada 18 September mendatang, pastinya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Walikota untuk menjalankan roda pemerintahan.
Beberapa nama telah diusulkan, baik DPRD kota Palembang tiga nama yaitu Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, serta dr. Hj. Makiani, SH., MM., MARS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama RS Bari.
Lalu Gubernur Sumsel sendiri telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Palembang ke Kemendagri yaitu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel Kurniawan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad.
Menariknya dari usulan dua lembaga tersebut nama Ratu Dewa sama- sama diusulkan, sedangkan nama lain yang diusulkan DPRD Palembang dan Gubernur Sumsel berbeda.
Baca juga: Basyaruddin Akhmad Kaget Namanya Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Palembang, Herman Deru Usul 3 Nama
Menyikapi hal tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengungkapkan, jika tidak masalah apabila usulan dari lembaga yang berhak mengusulkan berbeda. Mengingat pandangan soak siapa calon Pj pastinya berbeda- beda.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, jika nama- nama Pj calon kepala daerah yang akan berakhir pada bulan September 2023 sudah masuk ke Kemendagri, namun nama-namnya belum bisa memastikan.
"Ya, kalau beda-beda enggak masalah itu kan sepenuhnya kita berikan kewenangan kepada Gubernur untuk mengusulkan, kepada pimpinan DPRD Palembang untuk mengusulkan. Usulan itu hanya sebagai pertimbangan untuk dipertimbangan bahan-bahan pertimbangan pimpinan, " kata Benny, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan Benny, Kementerian dalam negeri juga bisa mengusulkan 3 nama yang dianggap layak, sehingga nanti bisa saja nama usulan untuk Pj Walikota atau Bupati kedepan bisa lebih dari 6 nama hingga 9 nama.
Namun ia menilai, dengan nama yang banyak diusulkan setiap komponen, jelas hal itu akan jadi penilaian dari Tim Penilaian Akhir (TPA) nantinya yang dipimpin langsung Presiden RI.
"Biasanya semakin banyak yang mengusulkan tentu orang menilai dia semakin bagus, kalau ada namanya diusulkan oleh dua komponen, berarti orang menilai dia lebih bagus daripada yang lainnya. Mengingat DPRD mengusulkan pak Gubernur juga mengusulkan, nanti dia jangan-jangan usul nomor 1 lagi tuh (peluang semakin besar) tapi saya belum tahu saya belum tahu, " paparnya.
Benny sendiri mengungkapkan pastinya penunjukan Pj kepala daerah sudah melalui proses panjang dan memang yang terbaik.
"Mudah-mudahan nanti mendapatkan terbaik lah buat Palembang. Mengingat Palembang juga kota besar bagus kalau dipimpin oleh orang yang bagus," harapnya.
Diungkapkan Benny, apakah nanti bisa keluar nama Pj kepala daerah berasal dari luar nama yang diusulkan DPRD dan Gubernur, menurutnya hal itu sulit teejadi. Apalagi jika usulan dua komponen lembaga itu ada nama yang sama.
"Kalau sudah diusulkan oleh DPRD sudah diusulkan oleh Gubernur, sudah diusulkan oleh Kementerian lain dan dia merasa sudah cukup. Maka kementerian dalam negeri ini enggak mengusulkan lagi, jadi orang-orang yang dikirim ke daerah itu jangan dipandang orang Kemendagri semua, karena Kemendagri hanya dapurnya saja kan untuk administrasi, " paparnya.
Ditambahkan Benny proses penunjukan Pj kepala daerah yang akan habis bulan September, saat ini sudah selesai pembahasan tahap pertama, dan dalam waktu dekat akan menunggu jadwal Mensesneg untuk Presiden memimpin TPA.
Selain itu beberapa kementerian dan lembaga negara terkait tersebut, diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKNB, Sekneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lain-lain sebagainya juga dilibatkan.
Nantinya akan dilakukanlah pendalaman, pembahasan untuk melihat apakah calon-calon yang diusulkan ini memenuhi syarat atau tidak, karena sebagaimana diatur ketentuan untuk menjadi Pj Walikota dan Bupati Itu harus dari jabatan pimpinan tinggi Pratama harus eselon 2 struktural minimal pangkatnya itu 4B. Kemudian 3 tahun terakhir mempunyai kinerja nilai kinerjanya itu baik, kesehatan baik, kemudian mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan.
Selain itu dilakukan profiling terhadap masing-masing kandidat yang dilakukan oleh masing-masing perwakilan dari Kementerian, mulai dari BKN dilihat apakah dia mempunyai kinerja baik atau tidak, apakah punya masalah selama ini pernah dapat teguran dan lain-lain sebagainya.
Kalau dari PPATK tertentu dilihat uangnya (transaksi keuangan) , bagaimana nih pendapatannya, bagaimana yang perlu dipertanyakan untuk tidak ada dan lain-lain segala macam pernah bermasalah dengan uang atau tidak dan lain-lain. Juga dengan laporan di KPK demikian juga dengan BIN.
Dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, sehingga nantinya betul-betul diharapkan akan mendapatkan kandidat- kandidat yang sesuai dengan aturan dan kandidat yang kuat, yang bersih dan lain-lain sebagainya yang terbaik.
"Nah di dalam sidang TPA yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Pak Wapres dan menteri-menteri serta Pimpinan lembaga terkait tadi itu. Nah itulah dibahas kemudian nanti forum itulah nanti yang akan memutuskan nah ini sosok yang akan ditugaskan ini yang akan ditunjuk sebagai Pj kepala daerah, " tambahnya, seraya pihaknya tahu calon yang akan maju Pilkada juga.
Meski ada proses cukup panjang, Benny yakin proses itu diharapkan selesai sebelum akhir masa jabatan itu jatuh tempo dan TPA sudah selesai.
"Jadi sebelum habis masa jabatan kepala daerah Pj sudah ada, dan bisa menjalankan roda pemerintahan," ucapnya seraya Pj nanti menjabat selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dikemudian hari dengan penilaian.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita palembang terkini
Ratu Dewa Pj Walikota Palembang
Ratu Dewa
Pj Walikota Palembang
Tribunsumsel.com
Sensasi Baru Nasi Goreng di The People’s Cafe Palembang, Waktunya Coba Nasi Goreng Bakar |
![]() |
---|
Apakah PPPK Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu ? BKN Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Puja Travel & Pos Indonesia Tawarkan Umroh Mudah, Berangkat Dulu Bayar Nanti, Cicilan Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Giri Ramanda Pastikan Terima Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.