Berita Palembang

1.178 Pelaku Kriminal Diamankan Polda Sumsel Selama Selama Operasi Sikat II Musi 2025

Polda Sumsel dan jajaran resmi menutup Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
RILIS -- Sambil menunjukkan barang bukti Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Anis Prasetio Santoso (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya (kanan) menyampaikan hasil Operasi Sikat II Musi 2025, Senin (17/11/2025). Tercatat ada 1178 pelaku kriminal yang ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel dan jajaran resmi menutup Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan 1.178 orang dari 1.102 kasus berbagai tindak pidana.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ratusan pelaku yang diamankan terdiri dari 392 tersangka kasus 3C (curat, curas dan curanmor) yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran.

Salah satunya adalah ditangkapnya pasutri yang kompak mencuri sepeda motor di kawasan Talang Jambe.

Keduanya adalah Bambang (38) dan Nabila (25) warga Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. 

"Operasi Sikat II Musi 2025 digelar untuk menekan angka kejahatan 3C, narkotika dan premanisme, serta memutus jaringan kriminal yang meresahkan masyarakat Sumsel," kata Nandang saat rilis hasil operasi, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Hasil Operasi Sikat Musi 2025 di Lubuklinggau, Ungkap 43 Kasus, 1 Tersangka 17 Kali Masuk Penjara

Baca juga: Operasi Sikat II Musi 2025 di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Ungkap Kasus-kasus Pencurian Meresahkan

Nandang menambahkan, selama pelaksanaan operasi, Polda Sumsel dan jajaran melakukan 3.966 kegiatan dari Satgas Preentif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas hingga Banops.

Sedangkan untuk kasus narkotika, Ditresnarkoba mengamankan 156 tersangka dengan barang bukti berupa 18,6 kilogram sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sinte, 27,4 kilogram ganja dan 662 gram serbuk ekstasi.

Salah satu pengungkapan menonjol dalam Operasi Sikat II Musi 2025 adalah ditangkapnya seorang pengedar sabu 11 kilogram di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, bernama Zainal.

Sementara Direktorat Samapta mengungkap 575 kasus premanisme dengan total 626 orang yang berhasil diamankan.

"Selama Operasi Sikat II Musi 2025 Ditsamapta turut melakukan razia dan mengamankan sejumlah pelaku pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," katanya.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved