Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Wahidin korban penipuan AKP SW (kanan) - Kapolri perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW eks kapolsek yang tipu Wahidin tukang bubur dengan modus luluskan anak masuk polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW, mantan Kapolsek Mundu, tersangka penipuan tukang bubur Rp310 juta.

Untuk diketahui, AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.

Listyo Sigit menyayangkan hal itu terjadi, padahal sudah diingatkan berulang kali.

Baca juga: Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP, jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023). 

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta Propam Polri untuk segera menindak anggota polisi tersebut.

"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan ke depan, dirinya tidak mau mendengar lagi adanya praktek-praktek serupa terjadi lagi.

"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ungkapnya.

Baca juga: Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga

Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Baca juga: Profil AKP Supai Warna Tersangka Tipu Tukang Bubur Janji Masuk Polri, Harta Kekayaan Rp 526 Juta

Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved