Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, CIREBON - Dugaan penipuan yang dilakukan AKP SW Eks Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, menyeret sejumlah nama.
Salah satunya adalah Aipda H yang diduga turut serta memuluskan kejahatan yang dilakukan AKP SW menipu Wahidin, tukang bubur, hingga Rp310 juta dengan janji meluluskan anaknya masuk polisi.
Aipda H pun menjalankan sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Baca juga: Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga
Keputusan sidang disiplin, H menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023).
Sementara, kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021.
Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan AKP SW Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur, Punya Utang Rp255 Juta
Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.
Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000 secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Tukang Bubur
Wahidin Tukang Bubur
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Kapolsek Mundu
AKP SW Eks Kapolsek
Tribunsumsel.com
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.