Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Wahidin korban penipuan AKP SW (kanan) - Kapolri perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW eks kapolsek yang tipu Wahidin tukang bubur dengan modus luluskan anak masuk polisi 

Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Wahidin PUN menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya karena hartanya sudah dikuras habis.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved