Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga

dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Tribunnews.com
Wahidin tukang bubur (kanan) dan ilustrasi polisi (kiri) - AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat,  Rp310 dengan modus janji luluskan anak masuk polisi. Ternyata tukang bubur itu diminta setoran Rp350 juta untuk melancarkan anaknya masuk polisi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNSUMSEL.COM, CIREBON - Fakta baru kasus AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat,  Rp310 dengan modus janji luluskan anak masuk polisi.

Ternyata tukang bubur itu diminta setoran Rp350 juta untuk melancarkan anaknya masuk polisi.

Karena AKP SW yang saat itu adalah Kapolsek Mundu merupakan tetangga Wahidin, maka setoran itu dikurangi menjadi Rp325 juta.

Sekira Rp310 sudah tersetor, namun anak Wahidin gugur seleksi di tahap awal, yakni kesehatan.

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AKP SW dan NY, oknum ASN yang sempat berdinas di Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, NY sendiri telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) sejak 8 Mei 2023, sehingga tidak lagi berdinas di Mabes Polri.

Pihaknya memastikan, bakal menangani kasus itu secara serius dan menindak tegas para pelakunya sesuai atensi dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Harta Kekayaan AKP SW Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur, Punya Utang Rp255 Juta

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.

"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).

Ia menyampaikan, SW juga menyampaikan kepada korban jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.

Baca juga: Nasib AKP Supai Warna yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Dimutasi Hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Namun dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga yang saling mengenal.

Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY, dan dijanjikan bakal membantu anaknya untuk mengikuti seleksi, hingga dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.

"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," kata Ariek Indra Sentanu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved