Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Wahidin korban penipuan AKP SW (kanan) - Kapolri perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW eks kapolsek yang tipu Wahidin tukang bubur dengan modus luluskan anak masuk polisi 

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Anggota yang Janjikan Anak Tukang Bubur Masuk Polisi dengan Uang Dipecat dan Dipidana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved