Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga

dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Tribunnews.com
Wahidin tukang bubur (kanan) dan ilustrasi polisi (kiri) - AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat,  Rp310 dengan modus janji luluskan anak masuk polisi. Ternyata tukang bubur itu diminta setoran Rp350 juta untuk melancarkan anaknya masuk polisi. 

Sementara itu tim kuasa hukum Wahidin setelah menangani kasus ini, akhirnya laporan polisi itu diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Seperti dikethaui, AKP SW sendiri merupakan tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan agar anaknya menjadi Bintara Polri.

Sementara Wahidin yang hanya seorang tukang bubur yang mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, 'saya punya perkara'. Anaknya mau masuk Bintara, 'saya ditipu',"

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” ujarnya seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari TribunSurya, Senin (19/6/2023).

Bahkan pengeluaran Wahidin banyak yang tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta.

Adapun uang tersebut dikatakan untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan.

Kemudian ia meminta Rp 20 juta lagi untuk biaya psikotes.

Di waktu yang berbeda, SW juga meminta Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kronologi Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Datangi AKP SW dan Dikenalkan ke NY, Setor Rp 310 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved