Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga

dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Tribunnews.com
Wahidin tukang bubur (kanan) dan ilustrasi polisi (kiri) - AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat,  Rp310 dengan modus janji luluskan anak masuk polisi. Ternyata tukang bubur itu diminta setoran Rp350 juta untuk melancarkan anaknya masuk polisi. 

"Sejak kemarin, SW dimutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ujar Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap SW tersebut juga hingga kini tetap berjalan sambil menunggu pemberkasan administrasinya untuk dilaksanakan sidang kode etik.

Pasalnya, hingga kini SW masih tercatat sebagai anggota polisi aktif, sehingga bakal menjalani sidang kode etik, selain sidang pidana di pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri itu, SW dan NY dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55 dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kelicikan AKP SW

AKP SW Eks Kapolsek Mundu bersama dengan menantunya tega menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon.

Adapun Wahidin dijanjikan AKP SW bakal meloloskan anaknya saat tes masuk polri tingkat Bintara.

AKP SW lantas meminta sejumlah uang kepada Wahidin dengan total mencapai ratusan juta.

Eka Suryaatmaja, selaku kuasa Hukum Wahidin mengatak kejadian awalnya saat Wahidin telah mengeluarkan uang yang dimilikinya untuk putra pertamanya agar menjadi Bintara Polri di Tahun 2021/2022 dan hasilnya gagal.

Pada tes kesehatan yang merupakan tes pertama, anak Wahidin sudah gagal.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, dalam hal ini SW telah bekerjasama dengan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

IPDA D yang merupakan menantu dari Eks Kapolsek Mundu telah bekerjasama untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus masuk Bintara 2021/2022.

Dalam kasus ini Ipda D berperan sebagai orang yang menerima setoran uang dari Wahidin senilai Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin atas perintah dari SW

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved