Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga
dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.
Ia menyampaikan, korban juga turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.
Namun, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan, meski telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada tersangka.
"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ujar Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Akal Licik AKP SW Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Minta Uang Psikotes dan Uang Panitia
Awal Mula Kasus Diproses
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, kasus yang dilaporkan ke Polsek Mundu sejak 2021 tersebut baru dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota pada September 2022, karena penanganannya dinilai terlambat.
"Saat perkara ini dilaporkan, oknum polisi berinisial SW yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini masih menjabat Kapolsek Mundu," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bertindak cepat setelah menerima pelimpahan perkara dan memanggil NY untuk dimintai keterangan pada awal 2023.
Namun, NY mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang korbannya adalah Wahidin, tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.
"Tersangka NY tidak kooperatif, karena tidak memenuhi pemanggilan penyidik hingga tiga kali saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Ariek Indra Sentanu.
Karenanya, pada 28 Februari 2023 petugas mendatangi kantor tempat NY bekerja untuk meminta keterangan, kemudian meningkatkan penanganan kasusnya ke tahap penyidikan.
Ia menyampaikan, penyidik kembali memanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dan NY mangkir tidak memenuhi pemanggilan tersebut hingga dua kali.
Akhirnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota menerbitkan surat untuk membawa NY pada 1 Juni 2023 dan berhasil mengamankannya di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6/2023).
"Kami langsung melakukan gelar perkara terhadap NY, dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan SW, sehingga menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Ariek Indra Sentanu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, SW yang berpangkat AKP dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bahkan, menurut dia, AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Wahidin Tukang Bubur
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek
Tribunsumsel.com
AKP Supai Warna
AKP SW
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.