Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga
dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNSUMSEL.COM, CIREBON - Fakta baru kasus AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, Rp310 dengan modus janji luluskan anak masuk polisi.
Ternyata tukang bubur itu diminta setoran Rp350 juta untuk melancarkan anaknya masuk polisi.
Karena AKP SW yang saat itu adalah Kapolsek Mundu merupakan tetangga Wahidin, maka setoran itu dikurangi menjadi Rp325 juta.
Sekira Rp310 sudah tersetor, namun anak Wahidin gugur seleksi di tahap awal, yakni kesehatan.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AKP SW dan NY, oknum ASN yang sempat berdinas di Mabes Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, NY sendiri telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) sejak 8 Mei 2023, sehingga tidak lagi berdinas di Mabes Polri.
Pihaknya memastikan, bakal menangani kasus itu secara serius dan menindak tegas para pelakunya sesuai atensi dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca juga: Harta Kekayaan AKP SW Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur, Punya Utang Rp255 Juta
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.
"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Ia menyampaikan, SW juga menyampaikan kepada korban jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.
Baca juga: Nasib AKP Supai Warna yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Dimutasi Hingga Terancam 4 Tahun Penjara
Namun dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga yang saling mengenal.
Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY, dan dijanjikan bakal membantu anaknya untuk mengikuti seleksi, hingga dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.
"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," kata Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, korban juga turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.
Namun, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan, meski telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada tersangka.
"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ujar Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Akal Licik AKP SW Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Minta Uang Psikotes dan Uang Panitia
Awal Mula Kasus Diproses
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, kasus yang dilaporkan ke Polsek Mundu sejak 2021 tersebut baru dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota pada September 2022, karena penanganannya dinilai terlambat.
"Saat perkara ini dilaporkan, oknum polisi berinisial SW yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini masih menjabat Kapolsek Mundu," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bertindak cepat setelah menerima pelimpahan perkara dan memanggil NY untuk dimintai keterangan pada awal 2023.
Namun, NY mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang korbannya adalah Wahidin, tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.
"Tersangka NY tidak kooperatif, karena tidak memenuhi pemanggilan penyidik hingga tiga kali saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Ariek Indra Sentanu.
Karenanya, pada 28 Februari 2023 petugas mendatangi kantor tempat NY bekerja untuk meminta keterangan, kemudian meningkatkan penanganan kasusnya ke tahap penyidikan.
Ia menyampaikan, penyidik kembali memanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dan NY mangkir tidak memenuhi pemanggilan tersebut hingga dua kali.
Akhirnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota menerbitkan surat untuk membawa NY pada 1 Juni 2023 dan berhasil mengamankannya di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6/2023).
"Kami langsung melakukan gelar perkara terhadap NY, dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan SW, sehingga menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Ariek Indra Sentanu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, SW yang berpangkat AKP dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bahkan, menurut dia, AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
"Sejak kemarin, SW dimutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ujar Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap SW tersebut juga hingga kini tetap berjalan sambil menunggu pemberkasan administrasinya untuk dilaksanakan sidang kode etik.
Pasalnya, hingga kini SW masih tercatat sebagai anggota polisi aktif, sehingga bakal menjalani sidang kode etik, selain sidang pidana di pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri itu, SW dan NY dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55 dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kelicikan AKP SW
AKP SW Eks Kapolsek Mundu bersama dengan menantunya tega menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon.
Adapun Wahidin dijanjikan AKP SW bakal meloloskan anaknya saat tes masuk polri tingkat Bintara.
AKP SW lantas meminta sejumlah uang kepada Wahidin dengan total mencapai ratusan juta.
Eka Suryaatmaja, selaku kuasa Hukum Wahidin mengatak kejadian awalnya saat Wahidin telah mengeluarkan uang yang dimilikinya untuk putra pertamanya agar menjadi Bintara Polri di Tahun 2021/2022 dan hasilnya gagal.
Pada tes kesehatan yang merupakan tes pertama, anak Wahidin sudah gagal.
Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.
Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, dalam hal ini SW telah bekerjasama dengan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.
IPDA D yang merupakan menantu dari Eks Kapolsek Mundu telah bekerjasama untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus masuk Bintara 2021/2022.
Dalam kasus ini Ipda D berperan sebagai orang yang menerima setoran uang dari Wahidin senilai Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin atas perintah dari SW
Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.
Sementara itu tim kuasa hukum Wahidin setelah menangani kasus ini, akhirnya laporan polisi itu diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.
Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.
Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.
“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.
Seperti dikethaui, AKP SW sendiri merupakan tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan agar anaknya menjadi Bintara Polri.
Sementara Wahidin yang hanya seorang tukang bubur yang mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.
Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, 'saya punya perkara'. Anaknya mau masuk Bintara, 'saya ditipu',"
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” ujarnya seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari TribunSurya, Senin (19/6/2023).
Bahkan pengeluaran Wahidin banyak yang tidak tercatat.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."
"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta.
Adapun uang tersebut dikatakan untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan.
Kemudian ia meminta Rp 20 juta lagi untuk biaya psikotes.
Di waktu yang berbeda, SW juga meminta Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Baca berita lainnya di Google News
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Wahidin Tukang Bubur
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek
Tribunsumsel.com
AKP Supai Warna
AKP SW
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.