Liputan Khusus Tribun Sumsel
Nomor Urut Bakal Calon Legislatif PDIP Bisa Berubah Saat Pileg 2024, Tunggu Hasil Verifikasi KPU
Meski begitu terdapat kerugian, yaitu semua berjuang untuk partai, karena kader dan Bacaleg mengkampanyekan partai buka Bacalegnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel) Giri Ramanda N Kiemas, mengatakan, meski partainya condong ingin pemilu dilakukan dengan sistem proposional tertutup, namun saat ini PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, partainya memiliki alasan jelas mengusulkan sistem pemilu proposional tertutup itu agar kaderisasi partai berjalan dengan baik.
"Dampak positifnya bagi semua partai beda-beda, tapi kalau buat PDIP dengan proporsional tertutup artinya menjamin kaderisasi partai berjalan dengan baik, orang-orang yang sudah berbuat baik dan bekerja untuk partai mendapatkan kesempatan untuk duduk sebagai anggota legislatif," katanya.
Meski begitu terdapat kerugian, yaitu semua berjuang untuk partai, karena kader dan Bacaleg mengkampanyekan partai buka Bacalegnya.
"Nah ketika sistem pemilu dengan proposional terbuka yang bertarung adalah orang-orang partai ataupun bacalegnya yang punya suara untuk mencari suara lain," ungkapnya.
Keponakan Megawati Soekarnoputri ini menyatakan, proses penetapan nomor urut bacaleg PDIP sudah dilakukan.
Saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari KPU, dan bisa saja nanti ada pergeseran nomor urutnya dan semua tetap berdasarkan putusan DPP.
"Tentunya setiap perbaikan ini harus menunggu tanda tangan dari Dewan Pimpinan Pusat, mengenai perubahannya kami tidak bisa melakukan perubahan sendiri, kami harus tetap mengajukan kepada pusat agar mengeluarkan SK baru mengenai masalah itu," katanya.
Senada diungkapkan partai Demokrat Sumsel. Keterisian Bacaleg di DPRD Sumsel didominasi kader internal partai.
"Sekitar 80 persen itu berasal dari kader partai, sisanya pendatang baru dan keterwakilan perempuan 33 persen," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki.
Cacaleg yang didaftarkan ke KPU jelas ada syarat yang dipenuhi, terutama kesiapan logistik.
"Yang wajib adalah kesiapan logistik, karena itu berkaitan dengan tim dan juga saksi-saksi, mulai dari TPS hingga tingkat kabupaten/ kota," tuturnya.
Baca juga: LIPSUS: Nasib Bacaleg Dikocok di Gelas, Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka Belum Jelas
Baca juga: Polemik Tapal Batas Warga Tegal Binangun Ancam Golput di Pemilu 2024, Respon Gubernur Sumsel
Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini memastikan, partainya tidak pernah menetapkan mahar kepada bacaleg, apalagi dalam penetapan nomor urut.
"Karena arahan ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) melalui SE Sekjen, bahwa memang tidak ada pungutan terhadap caleg terkait nomor urut," tukasnya.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel Syamsul Bahri menuturkan, komposisi bacaleg bervariasi dari kader internal, eksternal, ataupun parpol lain yang gabung. Pihaknya melakukan seleksi terlebih dahulu.
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Pemilu 2024
Nomor Urut Bakal Calon Legislatif Bisa Berubah
Verifikasi KPU
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
| Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
|
|---|
| Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
|
|---|
| LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
|
|---|
| Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
|
|---|
| LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.