Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

Jejak Kasus Mukmin Mulyadi Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Kini Ditahan Kasus Narkoba, DPO dari 2020

Berikut perjalanan kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai ditahan kasus narkoba.

|
TribunMedan.com/Kolase TribunSumsel.com
Berikut perjalanan kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai ditahan kasus narkoba. 

Yemi menyebutkan, dalam kasus ini Mukmin akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peran Mukmin dalam kasus narkoba ini terungkap berdasarkan pengakuan dari tersangka lain.

"Pada saat pemeriksaan awal, salah satu tersangka menyebut nama yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai perantara." sebut Hadi.

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved