Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
Jejak Kasus Mukmin Mulyadi Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Kini Ditahan Kasus Narkoba, DPO dari 2020
Berikut perjalanan kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai ditahan kasus narkoba.
|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TribunMedan.com/Kolase TribunSumsel.com
Berikut perjalanan kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai ditahan kasus narkoba.
Yemi menyebutkan, dalam kasus ini Mukmin akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peran Mukmin dalam kasus narkoba ini terungkap berdasarkan pengakuan dari tersangka lain.
"Pada saat pemeriksaan awal, salah satu tersangka menyebut nama yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai perantara." sebut Hadi.
Baca berita lainnya di Google News
Tags
Mukmin Mulyadi
Jejak Kasus Mukmin Mulyadi
Mukmin Mulyadi Ditahan Polisi
Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
| Profil AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi DPO Narkoba |
|
|---|
| Pengakuan AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi yang DPO Narkoba |
|
|---|
| Mukmin Mulyadi Ngaku Tak Tahu Berstatus Buronan Kasus 2.000 Ekstasi, Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD |
|
|---|
| Penjelasan PKB Soal Proses Pelantikan Mukmin Mulyadi Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Padahal DPO |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Atas Kasus 2.000 Butir Pil Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/berikut-perjalanan-kasus-mukmin-mulyadi-anggota-dprd-tanjungbalai-ditahan-kasus-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.