Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
Jejak Kasus Mukmin Mulyadi Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Kini Ditahan Kasus Narkoba, DPO dari 2020
Berikut perjalanan kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai ditahan kasus narkoba.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut jejak kasus Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumut yang ditahan atas kasus narkoba.
Anggota DPRD, Mukmin Mulyadi terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi.
Berikut perjalanan kasus yang menjerat Mukmin Mulyadi:
1. Jadi Buronan sejak 15 Oktober 2020
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ternyata telah ditetapkan sebagai buronan (daftar pencarian orang/DPO) oleh polisi sejak 15 Oktober 2020 lalu dalam kasus penjualan 2.000 butir ekstasi.
Penetapan DPO Mukmin Mulyadi bermula dimana Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, dalam kasus 2.000 ekstasi.
Dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id kasus ini bermula pada 15 Oktober 2020 lalu, dimana Polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi dan menghubungi terdakwa Ahmad Dhairobi untuk membeli 1.000 butir ekstasi.
Kemudian Ahmad Dhairobi menghubungi Mukmin Mulyadi, menanyakan ketersediaan ekstasi.
Lalu Mukmin bertanya balik, berapa ekstasi yang dibutuhkan dan dijawab Ahmad, butuh 2.000 ekstasi, dan uang dibayar tunai.
Selanjutnya Mukmin Mulyadi meminta Ahmad Dhairobi datang ke sebuah gudang di Jalan Sudirman, Tanjungbalai sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi, lalu terdakwa menanyakan ketersediaan barangnya.
Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.
"Lalu Mukmin Mulyadi berkata om gimin ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cas dua ribu butir," dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id.
Baca juga: Mukmin Mulyadi Ngaku Tak Tahu Berstatus Buronan Kasus 2.000 Ekstasi, Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD
Kemudian Gimin Simatupang menjawab ekstasi nya ada tetapi harganya Rp 70 ribu perbutir.
Sementara saat itu Mukmin dan Gimin berusaha melarikan diri.
Namun Gimin Simatupang berhasil ditangkap sedangkan Mukmin Mulyadi berhasil melarikan diri
2. Dilantik jadi Anggota DPRD 29 Maret 2023
Meskipun sudah masuk DPO sejak 2020 silam, pada 29 Maret 2023 lalu, Mukmin beberapa waktu lalu dilantik jadi anggota DPRD lewat mekanisme pengganti antar waktu (PAW) fraksi PKB.
Mukmin dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia.
3. Ditahan Kasus Narkoba
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi kini akhirnya ditahan oleh polisi.
Hal tersebut tak lepas usai Mukmin Mulyadi terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Bahkan, Mukmin Mulyadi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020 yang lalu
Polisipun mengungkap peran Mukmin Mulyadi dalam kasus peredaran narkoba ini.
Mukmin Mulyadi terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Atas Kasus 2.000 Butir Pil Ekstasi
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba.
"Barang tersebut dari GS. Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi, dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan undercover buy saat itu," sebut Yemi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023) malam.
GS dan Ahmad Dhairobi merupakan dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus kepemilikan ekstasi ini.
Keduanya saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Ekstasi dari GS, disebut Yemi, diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara seperti Tanjungbalai, Kota Medan, dan Labuhanbatu.
Yemi menyebutkan, dalam kasus ini Mukmin akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peran Mukmin dalam kasus narkoba ini terungkap berdasarkan pengakuan dari tersangka lain.
"Pada saat pemeriksaan awal, salah satu tersangka menyebut nama yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai perantara." sebut Hadi.
Baca berita lainnya di Google News
Mukmin Mulyadi
Jejak Kasus Mukmin Mulyadi
Mukmin Mulyadi Ditahan Polisi
Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
Tribunsumsel.com
| Profil AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi DPO Narkoba |
|
|---|
| Pengakuan AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi yang DPO Narkoba |
|
|---|
| Mukmin Mulyadi Ngaku Tak Tahu Berstatus Buronan Kasus 2.000 Ekstasi, Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD |
|
|---|
| Penjelasan PKB Soal Proses Pelantikan Mukmin Mulyadi Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Padahal DPO |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Atas Kasus 2.000 Butir Pil Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/berikut-perjalanan-kasus-mukmin-mulyadi-anggota-dprd-tanjungbalai-ditahan-kasus-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.