Kasus Bima Yudho Dihentikan

Mahfud MD Sebut Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum dengan Tiga Upaya

Kata Mahfud, 3 upaya hukum tersebut adalah pertama, dengan menerapkan hukuman untuk memberikan pidana kepada Bima.

Editor: Weni Wahyuny
tiktok/awbimaxreborn
Kasus Tiktoker Bima Yudho ke polisi usai kritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat perhatian publik. Mahfud MD sebut Bima Yudho tetap bisa diproses hukum 

Menurut Donny, kasus tersebut bermula dari adanya laporan seorang warga Bandar Lampung tentang akun TikTok @ awbimaxreborn.

Kemudian Polda Lampung melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi enam orang saksi, yakni tiga saksi masyarakat termasuk pelapor, lalu satu ahli bahasa serta dua ahli pidana.

Hasilnya para ahli menyebutkan bahwa kasus tersebut bukan termasuk ranah pidana, sehingga Polda Lampung menghentikan kasus tersebut. 

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum atas Kritiknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved