Kasus Bima Yudho Dihentikan

Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi, Polda Lampung Beri Penjelasan Hingga Singgung Soal UU ITE

Kasus Bima Yudho resmi dihentikan oleh Polda Lampung yang sebelumnya sempat menerima adanya laporan dugaan UU ITE dalam konten kritik Lampung.

|
awbimaxreborn/Ig@undercover.id/
Terungkap alasan polisi hentikan kasus Bima Yudho yang dilaporkan karena menggunakan kata-kata 'Dajal' saat mengkritik Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menggunakan kata 'Dajal' saat mengkritik pemerintah Lampung.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: VIRAL Ida Dayak Obati Mantan Gubernur DKI Sutiyoso, Eks Kepala BIN Bisa Langsung Joged dan Jongkok

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Utusan Mahfud MD Turun TanganĀ 

Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya mendatangi kediaman Tiktoker Bima di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur pada, Senin (17/4/2023).

Hal ini terlihat dalam Tiktok @foryoumei, yang memperlihatkan utusan Mahfud MD mendatangi kediaman orang tua Bima.

Diketahui, kedatangan utusan Menkopolhukam tersebut untuk memastikan tidak adanya intimidasi maupun intervensi terhadap Bima maupun keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved