Kasus Bima Yudho Dihentikan

Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi, Polda Lampung Beri Penjelasan Hingga Singgung Soal UU ITE

Kasus Bima Yudho resmi dihentikan oleh Polda Lampung yang sebelumnya sempat menerima adanya laporan dugaan UU ITE dalam konten kritik Lampung.

|
awbimaxreborn/Ig@undercover.id/
Terungkap alasan polisi hentikan kasus Bima Yudho yang dilaporkan karena menggunakan kata-kata 'Dajal' saat mengkritik Lampung. 

Tak hanya itu, menurut Mahfud MD intimidasi kepada orang tua Bima tidak boleh dilakukan karena dalam kasus ini yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri.

"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum," sambung dia.

Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved