Kasus Bima Yudho Dihentikan
Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi, Polda Lampung Beri Penjelasan Hingga Singgung Soal UU ITE
Kasus Bima Yudho resmi dihentikan oleh Polda Lampung yang sebelumnya sempat menerima adanya laporan dugaan UU ITE dalam konten kritik Lampung.
|
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
awbimaxreborn/Ig@undercover.id/
Terungkap alasan polisi hentikan kasus Bima Yudho yang dilaporkan karena menggunakan kata-kata 'Dajal' saat mengkritik Lampung.
Tak hanya itu, menurut Mahfud MD intimidasi kepada orang tua Bima tidak boleh dilakukan karena dalam kasus ini yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri.
"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum," sambung dia.
Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Tags
Kasus Bima Yudho Dihentikan
Bima Yudho
Polda Lampung
Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi
Bima Kritik Lampung
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Bima Yudho Dihentikan
Mahfud MD Sebut Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum dengan Tiga Upaya |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Bima Yudho Usai Kasus Dihentikan Polda Lampung : Kami Tidak Khawatir Lagi |
![]() |
---|
Dirjen HAM Sorot Bima Yudho Dipolisikan Imbas Kritik Lampung, Tegaskan Soal Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Maksud 'Dajjal' yang Diucap Bima saat Kritik Lampung, Kini Kasus Dihentikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Penyelidikan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.