Bansos
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT NIK KTP, Cair Agustus 2025
Berikut ini cara cek bansos kemensos PKH dan BPNT, cair pada Agustus 2025 tahap 3 sudah cair atau belum.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek bansos kemensos PKH dan BPNT, cair pada Agustus 2025 tahap 3 sudah cair atau belum.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan akses digital agar masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap 3 pencairan di Tahun 2025.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan cair pada periode Juli – September 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Cara cek apakah nama kita terdaftar di sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Lihat hasil pencarian.
- Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.
Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT
Diketahui, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.
Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.
Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk mengecek saldo serta mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:
- Datang ke ATM Bank Himbara
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
- Pilih bahasa dan masukkan PIN
- Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai"
- Tentukan nominal yang ingin ditarik
- Ikuti instruksi di layar dan ambil uang
- Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan terdekat.
- Lalu, cek saldo untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.
Jika saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan
Bansos PKH
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
TUJUAN PKH
- Meningkatkan tafaf hidup
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- 1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- 2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- 3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- 4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- 5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- 6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- 7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH
Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.
- Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun
- Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
- Bantuan PKH berupa UANG
- Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
- Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Penyaluran Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.
Cek Penerima Bansos PKH
Bansos Agustus 2025
Penerima Bansos PKH Agustus 2025
Bansos
Penerima Bansos PKH dan BPNT
Link Cekbansos Kemensos Go Id dan Cek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? |
![]() |
---|
Cek Bansos PKH BPNT Agustus 2025 Kapan Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go -id 2025 Tahap 2, Cair Juli- September Mulai Rp 225 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Cek PIP Kemendikdasmen Go Id 2025 Tahap 2 Terbaru, Akses Lewat HP Mudah |
![]() |
---|
Link pip.kemendikdasmen.go.id, Cek Nama Penerima PIP Juli 2025 Lewat HP, Sudah Masuk atau Belum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.