Berita Palembang
Update Kondisi Bayi Jari Terpotong di Palembang, Kini Sudah Boleh Pulang, ini Kata Pihak RS
Bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat di RS Palembang kini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Oknum perawat di RS Muhammadiyah DN ditahan di Polrestabes Palembang, kuasa hukum keluarga Suparman selaku korban tetap menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
Titis Rachmawati SH, kuasa hukum korban mengatakan Pasal 360 KUHP yang dijeratkan kepada tersangka sudah sepatutnya.
Pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik Polrestabes Palembang.
"Tanggapan terkait adanya penahanan, kami kuasa hukum korban menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik, karena memang Pasal 360 KUHP dengan ancaman pasal 5 tahun layak memang dilakukan penahanan," ujar Titis saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya penahanan tersangka sudah benar dilakukan pihak kepolisian.
"Selain itu mungkin penyidik beranggapan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti," katanya.
Upaya perdamaian belum mencapai kata sepakat.
"Kemarin sudah difasilitasi namun belum menemukan titik terang, " katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Update Kondisi Bayi Jari Terpotong di Palembang
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang
RS Muhammadiyah Palembang
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang
Tribunsumsel.com
| Pemkot Palembang Sosialisasi Perwali 16 Tahun 2025, Minimalisir Gratifikasi, Suap Maupun Pungli |
|
|---|
| Kasad Jenderal TNI Maruli akan Kunker ke Sumsel Besok, Tinjau Rumah Prajurit Hingga ke Muara Enim |
|
|---|
| Jadi 'Pak Ogah' di Sejumlah Kawasan di Palembang, 2 Pria Diamankan Saat Minta Uang ke Pengendara |
|
|---|
| Harga Emas Naik, Inflasi Sumsel Tembus 0,13 Persen Oktober 2025, Akhir Tahun Diprediksi Lebih Panas |
|
|---|
| Siasat Licik Sopir di Palembang Kuras Rekening Majikan Hingga Rp 500 Juta, Dipakai Foya-foya & Slot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.