Berita Palembang

Update Kondisi Bayi Jari Terpotong di Palembang, Kini Sudah Boleh Pulang, ini Kata Pihak RS

Bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat di RS Palembang kini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat di RS Palembang kini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

 Ditempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Sementara itu, untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," katanya.

Operasi Gagal

Jari bayi terpotong di Palembang, operasi penyambungan gajal ujung jari putus membusuk.

Operasi penyambungan ujung jari kelingking bayi AR yang putus karena kelalaian DN Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tak bisa disambung.

Hal itu disampaikan Suparman ayah korban kepada kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Perawat Ingin Ganti Selang Infus yang Tersumbat Pakai Gunting

Jari bayi terpotong di Palembang, operasi penyambungan gajal ujung jari putus membusuk. Hal itu diungkap kuasa hukum korban Titis Rachmawati SH, Jumat (10/2/2023).
Jari bayi terpotong di Palembang, operasi penyambungan gajal ujung jari putus membusuk. Hal itu diungkap kuasa hukum korban Titis Rachmawati SH, Jumat (10/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN/KOLASE)

"Saya dapat informasi dari ayah korban kalau daging yang terputus itu membusuk, dan dipastikan anaknya cacat permanen, " ujar Titis saat dikonfirmasi.

Saat ini Titis Rachmawati bersama tim kuasa hukum sedang berada di rumah sakit untuk melihat secara langsung.

"Kami sudah melihat dan bertemu dengan keluarga korban, " kata Titis.

Perawat Resmi Ditahan

DN perawat gunting jari bayi di RS Palembang hari ini resmi ditahan mendapat respon dari keluarga korban jari bayi terpotong.

Oknum perawat DN yang sebabkan jari bayi terpotong telah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu dan hari ini resmi ditahan, Kamis (9/2/2023).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved