Berita Nasional

Polda Papua Sebut 1 Orang Tewas Tertembak Saat Warga Bertindak Anarkis, Usai Lukas Enembe Ditangkap

Sekelompok massa bertindak anarkis di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura saat Lukas Enembe hendak dibawa ke Jakarta.

Editor: Slamet Teguh
Tribun-Papua.com/ Putri
Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022). Satu orang diberitakan tewas akibat ricuh saat pengamanan Lukas Enembe. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAYAPURA - Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe memakan korban.

Diketahui, seorang warga tewas tertembak pascapenangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditangkap diduga karena terlibat kasus gratifikasi.

Sekelompok massa bertindak anarkis di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura saat Lukas Enembe hendak dibawa ke Jakarta.

Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, menuju Jakarta.

Tindakan anarkis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap diacuhkan.

Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Massa Serang Mako Brimob Jayapura Dengan Batu dan Panah Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Baca juga: Profil Lukas Enembe Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK Karena Kasus Dugaan Gratifikasi

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan. Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.

Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.

Baca juga: Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?

"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved