Berita Nasional
Polda Papua Sebut 1 Orang Tewas Tertembak Saat Warga Bertindak Anarkis, Usai Lukas Enembe Ditangkap
Sekelompok massa bertindak anarkis di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura saat Lukas Enembe hendak dibawa ke Jakarta.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAYAPURA - Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe memakan korban.
Diketahui, seorang warga tewas tertembak pascapenangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap diduga karena terlibat kasus gratifikasi.
Sekelompok massa bertindak anarkis di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura saat Lukas Enembe hendak dibawa ke Jakarta.
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, menuju Jakarta.
Tindakan anarkis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap diacuhkan.
Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Massa Serang Mako Brimob Jayapura Dengan Batu dan Panah Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
Baca juga: Profil Lukas Enembe Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK Karena Kasus Dugaan Gratifikasi
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan. Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
Baca juga: Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|
| Reaksi Eko Patrio Diputuskan Bersalah dan Dinonaktif 4 Bulan DPR RI : Saya Banyak Berdoa Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.