Berita Nasional

Massa Serang Mako Brimob Jayapura Dengan Batu dan Panah Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.

Editor: Slamet Teguh
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Massa Serang Mako Brimob Jayapura Dengan Batu dan Panah Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK kembali mengungkap sejumlah kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Kini yang terbaru, KPK dikabarkan menangkap Gubernur KPK, Lukas Enembe.

KPK menangkap Lukas enembe, lantaran berstatus tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, diserang massa yang diduga sebagai massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.

Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.

Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatakan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.

Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Keluarga ngotot masuk Pangkalan TNI AU

Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe. 

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Baca juga: Profil Lukas Enembe Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK Karena Kasus Dugaan Gratifikasi

Baca juga: KPK Kini Bersiap Untuk Menjemput Paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe Atas Kasus Korupsi

Pada pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved