Berita Nasional
Penjelasan Polda Banten Soal RZ Laporkan Norma Risma Atas Pelanggaran UU ITE, Usai Disebut Selingkuh
Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena tak cukup bukti pengaduan yang dibawa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan perselingkuhan RZ alias Rozy dengan ibu mertuanya kini semakin menjadi.
Hal tersebut tak lepas usai RZ melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke polisi karena pelanggaran UU ITE.
Rozy ternyata sudah melaporkan Norma Risma ke Polda Banteng sejak 21 Desember 2022.
Namun sayang, laporan tersebut belum diterima oleh polisi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena tak cukup bukti pengaduan yang dibawa.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto Silitonga.
"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," kata dia.
Seperti diketahui, mantan suami Norma Risma, Rozy membantah dirinya berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Rozy kepada awak media beberapa hari yang lalu.
Sekedar informasi, Rozy dan Ibunda Norma Risma digerebek warga sedang berduaan di rumah kontrakan pada November 2022.
Kala itu Norma Risma sedang bekerja.
Rozy menyebut saat penggerebekan terjadi, ia dan ibu kandung Norma Risma sedang tidak berbuat asusila.
Ia mengaku kala itu sedang berada di kamar mandi, sedangkan Ibunda Norma Risma ada di dalam kamar.
"Ibu saya lagi di kamar, saya lagi kencing, saya juga kaget tiba-tiba ada warga," ucap Rozy.
"Buka aja gitu," imbuhnya.
berita nasional
RZ Laporkan Norma Risma
UU ITE
RZ Selingkuh dengan Mertua
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.